ESSENSI SEBUAH PERGERAKAN ORMAS AGAMA/SYARIAT
Organisasi massa atau disingkat ormas adalah suatu organisasi
berbasis massa yang tidak bertujuan politis,
tapi berdasarkan beberapa kesamaan atau tujuan, entah itu agama, pendidikan,
maupun sosial.
Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam bergaris
keras, untuk memberantas kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau
bertentangan dengan syariat Islam terutama pada bulan Ramadan
dan seringkali berujung pada kekerasan, jika mendapat perlawanan sekelompok
orang-orang jahiliyah.
FPI dideklarasikan pada 17 Agustus
1998
(atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H).
Latar belakang berdirian FPI :
- Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
- Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
- Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.
- Penyesuaian butir pertama pada Piagam Jakarta yang dirumuskan tanggal 22 juni 1945 yang berisi "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Perlu ditekankan bahwa pada Point 4 diatas dikhususkan pada umat islam yang berada diwilayah NKRI, ini juga merupakan kewajiban tiap-tipa individu muslim indonesia.
"Bahwa tiap-tiap agama namapun melarang kegiatan-kegiatan kemaksiatan, seperti Perjudian, tempat-tempat pelacuran, serta tempat-tempat yang memabukan, karena itu akan merusak moral manusia, merusak generasi bangsa, dan mendatangkan musibah bagi negeri ini".
"Bar atau diskotic atau club malam atau tempat-tempat sejenisnya baik yang secara teranga-terangan atau tidak terang-terangan (seperti panti pijat / spa / hotel) itu merupakan biang dari segala sarang-sarang maksiat, didalamnya terdapat narkoba, perjudian serta portitusi, inilah awal mula seseorang dapat melaksanakan keinginannya untuk merasakan perbuatan maksiat sehingga akan berujung ketagihan / kecanduan dan mengakibatkan segala cara dilakukan agar para pencandu itu tetap dapat bermaksiat yang pastinya akan menimbulkan kejahatan dan kriminalitas ditengah-tengah masyarakat".
Efek dari Narkoba kita sudah tahu, salah satunya mengakibatkan kematian.
Efek dari Perjudian pun kita sudah tahu, salah satunya akan terjadinya pencurian / perampokan.
Sedangkan untuk Portitusi akan dijelaskan sebagai berikut :
Pasca terjadinya insiden / aksiden antara FPI dengan Preman-preman penjaga portitusi dikendal, Tampaknya Pemimpin Negara lebih tertarik menanggapi aksi pemberantasan maksiat Daripada Portitusi yang pasti akan melahirkan tindakan kejahatan internasional perdagangan orang, khusus yang terjadi di Kendal. Mengapa ? bisa saja aparatur negara atau pemda atau bupati atau gubenur bahkan bisa sampai presiden sudah disettingan oleh para mafia perdagangan orang.
Portitusi juga akan melahirkan kasus-kasus kejahatan, seperti arbosi/pembunuhan, pencurian/perampokan, pencabulan (pelecehan seksual) / permekosaan bagi penjahat yang tidak mampu ketempat tersebut, penjualan bayi serta penyebaran virus HIV AIDS.
Banyak pihak tersentak begitu mengetahui terjadi sebuah Insiden yang melibatkan Preman-preman penjaga Lokalisasi Alaska (Alas Karet), Sukorejo, Kab Kendal, Warga yang terpancing peristiwa tabrakan, dengan pihak Front Pembela Islam. Buah insiden hasil provokasi tersebut langsung disantap antek-antek Liberal pembenci Islam untuk dikembangkan menjadi opini publik yang mencerca FPI.
Padahal dibalik ini semua, terjadi penyesatan dan kebohongan yang luar biasa untuk menutupi sebuah Kejahatan yang dilarang secara Nasional maupun Internasional yaitu Tindak Pidana perdagangan orang khususnya Penampungan Pelacuran yang masuk dalam kategori kejahatan "human trafficking".
Maukah salah satu anggota keluarga anda menjadi korban perdagangan orang ? akibat pembiaran negara terhadap "human traffiking"
Apa itu Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang ?
Kejahatan Perdagangan Orang, pada awalnya muncul dari konsep Hak Asasi Manusia yang terkandung dalam Universal Declation of Human Right sejak 10 Desember 1948 yang kemudian dilanjutkan dengan The Convention for the Suppression of the Traffic in Persons and of the Exploitation of the Prostitution of Others (Resolusi PBB No 317 tanggal 2 Desember 1949) dengan Pasal intinya berbunyi :
"Whereas prostitution and the accompanying evil of the traffic in persons for the purpose of prostitution are incompatible with the dignity and worth of the human person and endanger the welfare of the individual, the family and the community"
(Bahwa Pelacuran dan turutannya yang merupakan pendayagunaan/bukan sekedar pengiriman saja, dengan maksud untuk pelacuran adalah tidak memenuhi harga diri dan nilai-nilai dari manusia serta membahayakan kesejahteraan pribadi, keluarga maupun komunitas/masyarakat).
Konvensi tersebut kemudian ditegaskan lagi dalam CEDAW (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) pada tahun 1979. Hanya sayangnya tafsir dan perkembangan CEDAW ini kemudian disesatkan oleh antek-antek liberal menjadi sebuah dalil untuk mendukung program emansipasi yang kebablasan, termasuk menyerang ajaran agama Islam khususnya Bab Perempuan.
Namun semangat anti pelacuran tetap hidup dan sempat mampir sendiri bersih dari pengaruh-pengaruh liberal di Indonesia masuk dalam kategori Human Trafficking yang selanjutnya membentuk Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pasal 2 ayat 1 Undang-undang tersebut berbunyi :
Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
Dalam ketentuan tersebut yang disebut dengan eksploitasi sangat jelas diatur dalam ketentuan umum undang-undang tersebut khususnya Pasal 1 butir ke 7 yang berbunyi :
Eksploitasi adalah tindakan dengan atau tanpa persetujuan korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi, atau secara melawan hukum memindahkan atau mentransplantasi organ dan/atau jaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga atau kemampuan seseorang oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan baik materiil maupun immateriil.
Maka jelaslah, Lokalisasi (penampungan) Pelacuran seperti ALASKA dahulu bernama SARIM yang diminta ditutup oleh FPI, memang melanggar Pasal 2 ayat 1 tersebut dan hal mana berupa sebuah Kejahatan Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 Tahun.
Mencermati komentar-komentar mengenai insiden / aksiden FPI di Kendal termasuk dari Pemimpin Negara, maka seakan-akan orang dilupakan atau sengaja untuk dilupakan bahwa dibalik peristiwa itu, ada perlawanan terhadap suatu kejahatan yang sudah dinyatakan sebagai Kejahatan Internasional yaitu Kejahatan Perdagangan Orang. Apabila ditarik kedalam suatu kewajiban yang melekat pada seorang Pemimpin Negara RI, maka jangan disalahkan apabila kemudian orang menduga bahwa Negara sengaja menutupi atau setidak-tidaknya membiarkan praktik lokalisasi pelacuran yang jelas-jelas ada di ALASKA Sukorejo, Kendal. Begitu pun dengan fakta masih banyaknya Lokalisasi Pelacuran yang tetap aman menjalankan bahkan di kota Jakarta tempat Pusat Pemerintahan.
"Maka seharusnya Negara mempunyai kewajiban untuk menyelamatkan rakyatnya agar selamat didunia dan akhirat".
"Inilah hal yang utama kelemahan Negara Sekuler yang dianut oleh Negeri ini, dimana Negara hanya mengatur hal-hal yang bersifat Duniawi saja, sehingga Moral masyarakat mudah dirusak oleh perkembangan zaman serta Negara menganggap akhirat sebagai urusan pribadi, diluar kewajiban Pemimpin Negara".
"Seorang pemimpin yang ideal adalah layaknya seperti kepala rumah tangga yang baik"
"Kepemimpinan Negara Sekuler sangat jauh dari essensi kepemimpinan yang sebenarnya, Seorang pemimpin Negara Sekuler hanya bertujuan untuk mengsejahterakan rakyatnya tapi jauh untuk menyelamatkan rakyatnya dari Azab serta kemurkaan ALLAH SWT sehingga Rakyat hanya bisa selamat di dunia tanpa disertai akhiratnya, karena untuk mengsejahterakan rakyatnya Negara bisa saja menghalalkan segala cara".
Hal-hal diatas merupakan sebuah "kuasalitas" yang menglatar belakangi lahirnya ormas garis keras yang anti terhadap tempat-tempat kemaksiat, karena lemah kontrol Negara dan adanya campur tangan alat Negara yang melestarikannya.
Sebenarnya Bangsa Indonesia sebagai Negara Sekuler modern juga mengenal "Toleransi" yakni sikap saling menghargai atau lebih dikenal dengan Gotong Royong, dimana seharus Negara maupun masyarakat di tuntut untuk menghargai / menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah terutama pada saat bulan Ramadhan/puasa karena bagi umat muslim meyakini bahwa pada saat bulan Ramadhan/puasa dan demi menjaga kesuciannya maka diharamkan aktifitas-aktifitas yang bernuasa kemaksiatan berjalan pada saat bulan tersebut.
Dalam hal kekerasan sebenarnya negara pun juga telah melakukan kekerasan terhadap rakyatnya bahkan telah melegitimasikannya dengan alasan demi ketertiban umum dan keamanan negara, bahkan juga telah menjadi alat untuk mengamankan kekuasaan dari aksi protes masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan Negara, Lihat saja aksi-aksi alat Negara yang menindas Rakyatnya dimedia YOU TUBE.
Adapun juga Parpol yang telah melakukan aksi kekerasan tapi tidak dibubarkan.
Dalam hal sebuah kesalahan yang telah dilakukan oleh anggota-anggota ormas atau lembaga masyarakat, tidak etis jika dibebankan kesalahnya oleh ormasnya atau lembaganya, jika ini terjadi bisa saja ada intelegent-intelegent yang menyusup dan masuk keormas atau lembaga tersebut untuk merusaknya supaya dapat dibubarkan, dan juga jika ini terjadi maka BUBARKAN SAJA DPR RI, KEJAKSAAN, KEHAKIMAN, POLRI, TNI dan lain-lain karena anggota-anggotanya ada yang korupsi.
DATA-DATA KEKERASAN PARPOL
Selama
ini opini media massa sekuler yang memusuhi islam selalu memojokkan
bahwa ajaran Islam dan umat Islam adalah sumber terjadinya berbagai
kekerasan yang terjadi.
Mereka
menyatakan hal tersebut hanya berdasarkan insiden dan aksiden yang
terjadi di tingkat lapangan. Namun apabila kita mau jujur, maka sumber
kekerasan yang terjadi secara massif ini adalah sistem politik dan
sejumlah Parpol yang selama ini mengaku anti kekerasan. Oleh karenanya
adalah sangat tidak adil apabila tuntutan pembubaran yang disuarakan
oleh media media sekuler liberal hanya ditujukan kepada ormas semata.
Seharusnya
yang lebih layak untuk dituntut untuk dibubarkan adalah parpol karena
telah terlibat banyak dalam kekerasan politik dan juga bila ditambah
dengan berbagai kasus korupsi yang melibatkan petinggi parpol.
Berikut ini kami sajikan data-data kekerasan yang dilakukan oleh Parpol dan para pendukungnya.
AMUK MASSA DI JAWA TIMUR PASCA GUSDUR LENGSER (18 – 30 Mei 2001)
Situbondo
Sasaran | Modus |
Rumah Adi Mulyono, anggota Muhammadiyah Ranting Locancang, Panarukan, Situbondo | Dilempar mercon sehingga pintu dan kacanya rusak |
Rumah Riwayanto, anggota PC Muhammadiyah, Panarukan, Situbondo | Dilempari mercon dan rumahnya dicoba dibakar |
Rumah Wahyudi, anggota PAN Besuki, Situbondo; dan Sayonara, Wakil Ketua PAN Situbondo | Dilempari mercon dan batu sampai kaca dan pintunya rusak |
SMU 1 Muhammadiyah Situbondo | Dibakar massa |
Bondowoso
Sasaran | Modus |
Rumah Ir. Riwi Bahariwanto; Sekretaris I DPC PAN Cerme, Ir Setiadi; dan Fardhol, anggota PAN Cerme, Bondowoso | Dilempari batu sampai atap dan kacanya pecah |
Rumah H. Hamdani, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bondowoso (anggota DPRD dari PAN) | Dilempari mercon |
Rumah Mulyono, Dahnan, Mutojo anggota PC Muhammadiyah di Bondowoso | Dilempari mercon sampai kaca jendela dan genting rumah rusak |
Rumah K.H. Fakih, Ketua PC Muhammadiyah Cerme, Bondowoso | Dilempar bom molotov. Kaca dan pintu rumah hancur |
Rumah Sutomo, Ketua PAN Ranting Prajekan; dan Khusairi, anggota PAN Prajekan, Bondowoso | Dilempari batu sampai atap dan kaca pecah |
Gedung DPRD Bondowoso | Dilempari batu hingga kacanya pecah |
Sidoarjo
Sasaran | Modus |
Rumah Agus Salim, Ketua DPC PAN Sidoarjo | Dilempari mercon |
Panti Asuhan Darul Aitam, Porong | Memecahkan jendela dengan pentungan |
Masjid Nurul Azhar, Porong | Dipasangi spanduk "Gus Dur Turun, Muhammadiyah Hancur!" Lampu pagar, papan nama, dan kaca masjid dirusak |
Rumah H. Al-Muntadzir Ridwan, Wakil Ketua PC Muhammadiyah Tanggulangin | Dilempari batu |
Kampus II Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMS), Jalan Raya Candi | Pagar kampus dirobohkan, bangku dikeluarkan lalu dibakar, kaca-kaca ruang kuliah dipecahkan, uang tunai Rp 600 ribu dan barang-barang lain di koperasi dijarah |
Kampus I UMS dan SMU 2 Muhammadiyah, Jalan Majapahit 666-B | Dikepung oleh massa yang membawa jeriken berisi bensin. Beberapa bagian bangunan dilempari batu. |
Gresik
Sasaran | Modus |
Rumah Ketua Dewan Pimpinan Muhammadiyah Ranting Manyar | Dihujani batu |
Rumah Ketua Pimpinan Muhammadiyah Ranting Pongahan | Dilempari batu |
Kantor DPRD Gresik | Disegel |
Rumah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gresik | Dirusak |
Kantor DPC PDI Perjuangan | Dihancurkan/dibakar |
Rumah Sakit Aisyiyah-Muhammadiyah | Dihancurkan |
Papan nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kebomas | Dirusak |
Pimpinan Ranting Kedahanan | Dirusak |
Kantor Pimpinan Muhammadiyah Ranting Keroman | Dirusak |
Rumah Mahfud, Ketua PAN Manyar | Dilempari batu dan sepeda motornya dibakar |
Rumah H. Chusaini, kepala SD Muhammadiyah | Dilempari batu oleh massa yang lewat |
Poliklinik Muhammadiyah | Kaca, plafon, dan papan nama gedung dirusak. Massa berorasi di depan poli sehingga pasien tak bisa dirawat |
Perguruan Muhammadiyah, Kebomas (SD 1 Muhammadiyah, SLTP Muhammadiyah 4, dan TK Aisyiyah 11) | Papan namanya dirusak massa |
Kantor DPC PDI Perjuangan | Dibakar massa |
Rumah Anwar Sadat, Wakil Ketua DPRD dari PAN; dan Ir. Bambang | Dilempari batu dan dirusak. Sepeda motor milik Bambang juga dirusak |
Perguruan Muhammadiyah Kapasan | Massa datang dengan 10 sepeda motor, 2 truk dan 1 mobil. Mereka hanya lewat sambil melemparkan batu |
Universitas Muhammadiyah Gresik | Bangunan dilempari batu. Baliho dan spanduk yang dipasang di depan kampus dirusak |
Pasuruan
Sasaran | Modus |
Kantor PDI-P Kota Madya | Dibakar |
Kantor PPP Kota Madya | Dibakar |
Kantor PDI-P Kabupaten | Dibakar |
20 Posko PDI-P | Dibakar |
Pos Polisi I | Dibakar |
Pos Polisi II | Dibakar |
SMU dan SMK Muhammadiyah 1 | Dirusak |
SMK M 2, Masjid dan Kantor Muhammadiyah Kota Pasuruan | Dirusak |
Kompleks Perguruan Muhammadiyah | Dirusak |
Rumah Anggota DPRD Kota dari PDI-P, Reza Syahputra | Dirusak |
Kantor BKKBN dan Kantor Arsip serta dua buah mobil | Dirusak dan dibakar |
Gedung BK Husada | Dirusak |
Depot ANDA Keraton | Dijarah dan dirusak |
Rumah Makan KURNIA | Dijarah dan dirusak |
Kantor Pemda Kota Madya | Disegel/diduduki |
Kantor Pemda Kabupaten | Disegel/diduduki |
Kantor DPRD Kota Madya | Disegel/diduduki |
Kantor DPRD Kabupaten | Disegel/diduduki |
Kantor Kec. Ngguling | Disegel/diduduki |
Kantor Kec. Wonorejo | Disegel/diduduki |
Kantor Kec. Pandaan | Disegel/diduduki |
Kantor Kec. Beji | Disegel/diduduki |
Kantor, Masjid, dan SMUK Muhammadiyah 2 | Dirusak |
Gereja Protestan Indonesia Barat PNIEL | Dibakar |
Gereja Santo Antonius | Dirusak |
Gereja Djawi Wetan | Dirusak |
Rumah Ust. Abdul Rahim Nur, mantan ketua DPW PAN Jawa Timur | Pagar rumah dirusak, dan dilempari batu |
Panti Asuhan Muhammadiyah | Massa berdemo di depannya dan mengancam merusak |
Masjid Darul Arqam | Dirusak dan dilempari batu hingga hancur |
Kota-kota lain
Sasaran | Modus |
Rumah H. Thoyib, mantan ketua PC Muhammadiyah Muncar, Banyuwangi | Rumah dirusak, sebagian atap dan jendela hancur |
Rumah H. Mat Khojin, Bendahara DPC PAN Mulyorejo, Surabaya | Dilempar dengan bom ikan sampai pagar dan teras depan rumah rusak |
SMU 3 Muhammadiyah Pandaan | Dirusak. Semua arsip dan peralatan sekolah dilempar ke luar. Ketika pergi, massa membawa sepeda motor milik Yunan (guru setempat), uang tunai, dan 2 pesawat telepon |
Kantor Anak Cabang PKB Sukowono, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Jember | Satu jendelanya dilempar batu hingga pecah |
Panti Asuhan Putra-Putri Muhammadiyah, Blitar | Papan nama dan pintu masuk gedung dirusak |
Kantor DPD Partai Golkar Sumenep | Dibakar massa sampai habis |
Universitas Muhammadiyah Ponorogo | Massa datang bersepeda motor, melempari kaca-kaca hingga pecah |
Mojoagung, Jombang | 8 rumah warga Muhammadiyah disilang warna merah |
Sumber: DPW PAN JawaTimur dan DPW Muhammadiyah Jawa Timur, koran Surabaya Post, Harian Surya, dan Asintel Kodam V Brawijaya
Peristiwa Amuk Massa Beratribut PDI Perjuangan Tahun 1999
2. 28 Februari 1999 Terjadi pemukulan oleh massa beratribut PDI Perjuangan di Lampung terhadap Ketua Umum DPP PDI Budi Hardjono 4. 7 Maret 1999 Ribuan massa beratribut PDI Perjuangan mencopoti atribut Golkar yang terpasang di jalan-jalan protokol di Surabaya.
3. 17 Maret 1999 Kantor DPC PDI Kodya Surabaya dirusak serta sebuah kantor yang terletak di dekatnya juga ikut dilempari. Mereka kecewa dengan penunjukan Kasmuri sebagai ketua DPC Kodya Surabaya.
4. 21 Maret 1999 Massa beratribut PDI Perjuangan bentrok dengan massa PPP di Yogyakarta. Bentrokan ini menyebabkan seorang tewas.
5. 31 Maret 1999 Massa beratribut PDI Perjuangan mengamuk di Madiun. Ini disebabkan Paimin, pendukung PDI Perjuangan mencopoti atribut Golkar. Kemudian Paimin ditangkap. Selanjutnya ribuan massa menuju Polres Madiun untuk membebaskan Paimin. Karena gagal mereka merusak fasilitas umum Kota Madiun.
6. 2 April 1999 Massa beratribut PDI Perjuangan melakukan perbuatan 'tidak simpatik' terhadap rombongan Ketua Umum DPP Golkar dan kader Golkar lainnya di Purbalingga, Jawa Tengah.
7. 4 April 1999 Sekitar 200 simpatisan dengan atribut PDI Perjuangan di Cirebon mendatangi kantor DPD II Partai Golkar setempat, seusai berpawai keliling dengan kendaraan. Mereka mencabut bendera-bendera serta atribut partai berlambang beringin, dan membakarnya.
Sumber : Pudok Republika
TABEL KEKERASAN OLEH PARPOL
No.
|
Peristiwa
|
Waktu dan Tempat
|
Parpol dan Organisasi
|
1. | Tokoh CSIS dan konglomerat beken Sofyan Wanandi, dituding terlibat dalam peledakan bom Tanahtinggi oleh aktivis PRD |
Tanah Tinggi Jakarta, 18 Januari 1998 |
PRD |
2. | Gedung Balaikota Surakarta dibakar dan menjadi sasaran massa yang tidak puas dengan hasil Pilpres 1999 |
Surakarta, pertengahan tahun 1999 |
PDI Perjuangan (sumber : Solopos, 27 Mei 1999). |
3. | Kerusuhan antar pendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pekalongan dan Jepara |
Jepara dan Purbalingga Akhir Mei 1999 |
PKB,PPP,PDIP,Golkar, Pemuda Pancasila |
4. | Penebangan pohon oleh kelompok pendukung Gus Dur sebagai pelampiasan emosi atas pemindahan kekuasaan kepada wakil presiden Megawati Soekarnoputri |
Gedung MPR/DPR 29 Januari 2001 |
PKB |
5. | Pendukung Gusdur melampiaskan kekecewaan dengan membakar Kantor DPD
I Golkar Jatim, Kantor cabang PDI Perjuangan dan Partai Persatuan
Pembangunan |
Pasuruan 18-30 Mei 2001 |
PKB |
6. | Bentrokan antarmassa PDIP sendiri, bentrok dengan aparat keamanan dan dengan masyarakat karna adanya kader yang membawa clurit |
Yogyakarta, Rabu, 31 Maret 2004 |
PDIP |
7. | Aksi pengerahan massa dan pemukulan terhadap Ketua KPUD SBT Sidik
Rumalowak oleh Calon Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, HM Jusuf
Rumatoras |
Kota Bula, Ambon Minggu, 26 Juni 2005 |
PBB |
8. | Puluhan anggota tim sukses calon bupati-wakil bupati Jember mengamuk dan memukul anggota Panitai Pengawas Pilkada (Panwasda), Agung Purwanto | Jember, Minggu 19 Juni 2005 |
PDIP, PKPB, Partai Pelopor, PPD, dan PKPI |
9. | Penyerangan terhadap Kantor KPUD oleh massa bakal calon (Balon)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wagub ,Lukas Enembe dan
Drs. Muh. Mu'sad,MSi |
Provinsi Papua, Sabtu (19/11/2005) |
|
10. | Massa yang protes atas hasil pilkada di kabupaten itu yang
dimenangkan oleh pasangan Syaukani Saleh-Warman Suwardi mengamuk serta
membakar dan menghancurkan sejumlah gedung |
Kota Bintuhan Bengkulu, Senin (25/7/2005) |
|
11. | Ribuan orang pendukung Noor Nahar Husein-Go Tjong Ping meluapkan kemarahan dengan membakar pendopo |
Tuban, Sabtu (29/4/2006) |
|
12. | Massa yang menolak menangnya pasangan Anwar Adnan Sadam dan Amri Sanusi bentrok dengan aparat keamanan |
Mamuju, 27 Agustus 2006 |
PDIP dan PKB |
13. | Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, Kantor Kecamatan Lalabata, dan Kantor Kecamatan Marioriwawo dibakar massa |
Kabupaten Soppeng, Jumat (25/6/2010) pukul 15.30 WITA | Demokrat, PDIP |
14. | Kantor Kecamatan Tanralili yang menjadi posko tempat perhitungan
suara tingkat kecamatan tiba-tiba diserang sekelompok massa dengan
menggunakan batu dan bom Molotov |
Kabupaten Maros, Jumat (25/6/2010) |
Angka 14-15 : Golkar, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, PDIP, Partai Demokrat, Hanura, |
15. | Dua massa pendukung pasangan Cabup-Cawabup Andi
Maddusila-Jamaluddin Rustam dan Ichsan Yasin Limpo-Razak Badjidu
saling lempar batu di depan Kantor KPU Gowa Jumat (25/6). |
Gowa, Jumat (25/6). |
INSIDEN-INSIDEN KEKERASAN TERKAIT DENGAN PEMILU KADA TAHUN 2010
1. April 2010, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
Pada tanggal 10 April, massa petahana bupati Zulkifli Muhadi dan lawannya Andi Azisi saling melempar batu
setelah kelompok sang penantang mencoba menghalangi konvoi rivalnya.
Pada tanggal 10 April, pendukung Andi berunjuk rasa mempermasalahkan
keaslian ijazah sang petahana.
Pada tanggal 24 April, mereka berbaku hantam dengan pendukung bupati yang ingin membagi-bagikan sembako ke calon pemilih sebelum pemungutan suara tanggal 26 April.
Pada tanggal 28 April, ratusan demonstran bentrok dengan polisi
ketika mereka menuntut KPUD untuk menghentikan proses rekapitulasi
setelah berita kemenangan sang petahana mulai terhembus. Mereka terus
meminta polisi untuk menyelidiki keabsahan ijazah Zulkifli. Ketika
mereka hendak merangsek ke dalam kantor KPUD, polisi menahan mereka
dengan hantaman tongkat dan tembakan peringatan serta gas air mata.
2. 12 Mei, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur
Ribuan
warga memblokir jalan menuju ibukota kabupaten di Larantuka sehinga
anggota KPU pusat dan propinsi tak bisa masuk kota. Mereka tadinya ingin
mengumumkan kebijakan menganulir keputusan KPUD Kabupaten Flores Timur
yang mendiskualifikasi pencalonan petahana Simon Hayon. Para demonstran
menuntut agar proses pemilu diteruskan tanpa sang bupati dan merasa
pihak pusat ingin mengintervensi politik tingkat lokal.
Pada
tanggal 14 Mei, pendukung-pendukung Simon memaksa KPUD untuk mengikuti
keputusan KPU yang lebih tinggi dan polisi menemukan mereka membawa bom Molotov.
Pada bulan Juli, KPU memberhentikan empat dari lima orang anggota dari
KPUD yang menolak keputusan KPU itu. Pada tanggal 1 November, KPUD baru
dibentuk dengan dengan mandat untuk melaksanakan pemilu pada tahun 2011.
3. 12 Mei, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
Ratusan demonstran merusak kantor KPUD
saat proses rekapitulasi setelah mendengar kabar bahwa petahana Imran
menang besar pada pemilu tanggal 8 Mei. Mereka menuduh sang bupati telah
menyalahgunakan jabatan dan membagi uang kepada pemilih. Pada bulan
Juni, lawan politik Imran membawa kasus ke MK yang memutuskan perlu
dilakukan pemilihan ulang namun Imran tidak didiskualifikasi. Dalam
pemilihan ulang 11 Juli, sang petahana malahan mendapatkan suara yang
lebih banyak dan ini memicu protes yang lebih besar pada tanggal 19 Juli yang berakhir dengan bentrok antar pendukung.
4. 15 Mei, Kota Sibolga, Sumatra Utara
Empat kantor kecamatan yang menyimpan kotak-kotak suara dibakar
dua hari setelah pemungutan suara tanggal 13 Mei yang diwarnai
pertarungan antara wakil bupati Afifi Lubis dan mantan anggota DPR
Syarfi Hutauruk yang berpasangan dengan menantu bupati yang tak dapat
maju lagi. Pendukung Afifi menuduh sang bupati memakai jabatannya untuk
menghalangi-halangi pencalonan wakilnya itu namun protes ini hanya
terdengar setelah quick count meramalkan Syarfi unggul.
5. 21 Mei, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur
Pada
tanggal 21 Mei 2010, pendukung bakal calon bupati Mojokerto Dimyati
Rosid yang juga seorang kyai terkenal, marah atas tidak diloloskannya
sang kandidat dan melempar bom molotov serta membakar mobil di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
6. 21 Mei, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
Warga merusak kantor KPUD dan Panwaslu
setelah mereka mendengar laporan sementara yang mengindikaskan
kemenangan untuk Suryadman Gidot pada pemungutan suara tanggal 19 Mei
padahal wakil bupati itu diyakini melakukan tindakan korupsi. Pada
tanggal 18 Mei, seorang pendukung Suryadman tertangkap tangan membagikan
uang kepada pemilih.
7. 21 Mei, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
Sebuah mobil milik KPUD dibakar
orang tak dikenal setelah ada berita yang meramalkan Yasir Ansyari,
putra bupati yang tidak bisa maju lagi, gagal mendapatkan 30 persen dari
suara yang dibutuhkan untuk mencegah putaran kedua walau ia unggul dari
calon-calon lainnya. Dalam putaran kedua, Yasir kalah dari Henrikus
yang sebenarnya menempati urutan kedua di putaran pertama.
8. 24 Mei, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara
Police melontarkan gas air mata dan tembakan peringatan ke udara setelah demonstran menyerang mereka dengan batu.
Mereka menuntut penghentian acara misi visi karena jagoan mereka tak
diloloskan setelah terjadi suatu kebingungan terhadap keabsahan
pendukungan partai. Ada dua pihak yang mengatasnamakan Partai Peduli
Rakyat Nasional yang mendukung dua calon yang berbeda, sang petahana dan
bakal calon yang tidak lolos itu. KPUD menerima pendukungan PPRN untuk
petahana dan memutuskan calon yang lain gagal memenuhi syarat
pendukungan.
9. 1 Juni, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah
Pada bulan Mei 2010, pembakaran surat suara yang
meluas di kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, telah memaksa KPUD untuk
menunda pemilu kada yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 2 Juni dan
terpaksa melakukan penundaaan kedua 14 hari kemudian karena panasnya
suasana. Aksi kekerasan itu meletus setelah KPU membuat dua keputusan
yang saling bertentangan dalam kurun waktu kurang dari seminggu setelah
kematian mendadak salah satu kandidat wakil bupati. KPU awalnya
menyatakan kandidat bupatinya masih bisa maju tanpa pasangan wakilnya.
Tapi tiga hari kemudian, KPU menganulir keputusannya dan pembatalan ini membuat pendukung kandidat yang bersangkutan mengamuk.
10. 9 Juni, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
Polisi
menembakkan peluru karet ke demonstran yang menuntut penghentian proses
rekapitulasi yang dilakukan KPUD setelah terjadi kerancuan penghitungan
suara di kecamatan Sano Nggoang. Pada saat itu, laporan sementara
menyebutkan wakil bupati Agustinus Dula unggul di pemungutan suara
tanggal 3 Juni.
11. 10 Juni, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara
Ratusan
pendukung seorang calon menghalangi kepergian bis-bis yang mengangkut
150 mahasiswa semalaman ketika mereka ingin keluar dari wilayah
kabupaten setelah ikut pemungutan suara tanggal 9 Juni. Para pendukung
tersebut menuduh bupati petahana Mangindar Simbolon telah membayar
mahasiswa-mahasiswa tersebut untuk menjadi pemilih gelap walau
sebenarnya mahasiswa-mahasiswa tersebut merupakan penduduk Samosir yang
tengah menempuh studi di Medan. Sang bupati mengaku mengongkosi
perjalanan mereka kembali ke kampung halaman.
12. 11 Juni, Kabupaten Kepulauan Anambas, Riau Islands
Demonstran anti-petahana melempar batu ke sebuah gedung yang dipakai KPUD untuk melakukan rekapitulasi setelah pemungutan suara tanggal 26 Mei. Mereka meruntuhkan pagar ketika mereka memaksa masuk gedung pertemuan itu.
Proses
penghitungan yang lambat terjadi karena menunggu datangnya semua kotak
suara ke tangan KPUD dari berbagai tempat di kabupaten pemekaran ini
yang terdiri dari pulau-pulau terpencil yang memiliki infrastruktur yang
buruk. Padahal, berita bahwa bupati petahana Tengku Mukhtaruddin telah
menang sudah tersebar beberapa jam setelah pemungutan suara. Unjuk rasa
sudah berlangsung sejak tanggal 27 Mei menuduh bupati melakukan
penggelembungan suara dan menuntut hasil pemilu dibatalkan. Intensitas
terus bertambah seiiring lambannya proses penghitungan yang memicu
kecurigaan.
13. 23 Juni, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Kabupaten
Tana Toraja (Tator) di Sulawesi Selatan menjadi tempat terjadinya
kekerasan pemilu kada yang paling buruk di tahun 2010. Dari 23
sampai 25 Juni, pembakaran dan perkelahian mengakibatkan satu orang
tewas dan sejumlah kotak suara di 13 dari 19 kecamatan yang ada dibakar, sementara polisi tidak berdaya, atau bahkan di beberapa tempat malah ikut memfasilitasi kekerasan.
14. 24 Juni, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
Demonstran merusak kantor Panwaslu
dan sebuah kecamatan setelah quick count meramalkan suatu kemenangan
yang tak diduga sebelumnya telah diperoleh anggota DPRD Hatta Rahman.
15. 25 Juni and Agustus-September, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Pendukung
calon penantang Andi Maddussila memrotes suatu ramalan kemenangan untuk
bupati petahana Ichsan Limpo yang keluar dua hari setelah pemungutan
suara. Mereka menuduh Ichsan memakai ijazah palsu dan menyandera seorang pendukung sang bupati yang mengakibatkan kelompok lawan untuk melakukan serangan balasan. Kedua kubu saling lempar batu sampai
polisi berusaha melerai. Kejadian-kejadian bermunculan secara sporadis
termasuk pembakaran bis, bangunan dan kantor cabang Golkar oleh
orang-orang tak dikenal serta perkelahian antar pendukung setelah sang
petahana dilantik tanggal 14 Agustus 2010 yang kadangkala meletup hingga
bulan September.
Keluarga
Limpo adalah keluarga yang dominan dalam perpolitikan Sulawesi Selatan.
Kakaknya Ichsan, Syahrul Limpo, adalah guberner Sulawesi Selatan
sedangkan saudara-saudaranya yang lain menduduki kursi di DPRD. Mereka
semua berasal dari Partai Golkar.
16. 25 Juni, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan
Para pengunjuk rasa membakar dua kantor kecamatan dan sebuah gedung yang di dalamnya ada kantor KPUD
setelah quick count meramalkan kemenangan untuk bupati petahana Andi
Soetomo. Insiden-insiden ini menunda proses penghitungan suara untuk
beberapa hari. Penantang terdekatnya, Andi Kaswadi Razak yang menjabat
ketua DPRD, mencoba menyulitkan proses administrasi KPUD mengakibatkan
tertundanya pelantikan bupati terpilih sampai dengan 16 Oktober.
17. 20 Juli, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku
Pendukung bupati Abdullah Vanath dan lawannya Mukti Keliobas yang menjabat ketua DPRD berbaku hantam
di jalanan setelah sang petahana menang mutlak pada pemungutan suara 7
Juli. KPUD menolak permintaan sang penantang untuk penghitungan ulang di
pulau terpencil Gorom dimana penyelenggara pemilu ditenggarai telah
menggelembungkan suara. Namun, Mukti melapor ke KPU propinsi yang
akhirnya memerintahkan KPUD untuk memenuhi tuntutan itu. Ketika KPUD
memutuskan untuk tak menggubrisnya, pendukung Mukti menyerang markas lawan dan membakar kantor-kantor pemerintahan. Pada bulan Agustus, MK menolak tuntutan penghitungan ulang itu dan memastikan kemenangan Vanath.
18. 23-24 September, Kotawaringin Barat district, Central Kalimantan
Pendukung Sugianto Sabran mengamuk
setelah keluarnya Keputusan MK untuk menganulir kemenangan calonnya
dalam pemungutan suara 5 Juni karena MK menganggap terjadi usaha
pembelian suara yang massif. MK dalam putusannya juga menetapkan bupati
petahana Ujang Iskandar sebagai pemenang dan langkah ini memicu tuduhan
suatu konspirasi dari Jakarta untuk menggagalkan gerakan pro-perubahan
di daerah itu.
KPUD
menolak untuk mengeksekusi keputusan tertanggal 7 Juli itu di tengah
meningkatnya ketegangan di daerah itu dan ini membuat KPU Pusat untuk
member peringatan kepada KPUD pada tanggal 22 September. Keputusan kedua
yang berasal dari Jakarta ini memperkuat persepsi bahwa kekuatan pusat
sedang mengintervensi urusan daerah dan memicu pembakaran monumen
Adipura yang berada di ibukota kabupaten. Lembaga-lembaga setempat
menolak melaksanankan keputusan MK itu karena takut menjadi target dari
kemarahan kelompok Sugianto sehingga daerah itu dipimpin seorang
penjabat sementara sampai sekarang yang tak memiliki hak menentukan
anggaran.
Pejabat
di daerah telah meminta Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan
keputusan MK namun ia masih enggan. Inilah satu-satunya kasus kekerasan
yang diakibatkan putusan MK pada tahun 2010.
19. 24 October, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat
Sebuah bom meledak di kantor KPUD tengah malam,
beberapa jam setelah polisi mendorong mundur demonstran yang menggugat
kemenangan bupati petahana Ferry Zulkarnain secara sporadis. Salah satu
anggota tim sukses dari sang bupati divonis telah melakukan pembelian
suara lima hari sebelum pelantikan tanggal 9 Agustus. Pengadilan
memutuskan Ferry tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut.
20. 1 November, Kabupaten Karo, Sumatra Utara
Ratusan
orang membakar ban di jalan dan melempar batu ke arah hotel dimana KPUD
sedang melakukan rekapitulasi setelah pemungutan suara tanggal 27
Oktober. Para demonstran itu menuntut pemilu ulang dan menuduh kedua
calon yang mendapatkan suara terbanyak telah melakukan pembelian suara.
Polisi
melontarkan gas air mata dan menggunakan tongkat untuk membubarkan
massa. Pada tanggal 6 November, sebuah gedung pemerintahan dibakar di
tengah malam. Sengketa ini telah dibawa ke MK sehingga putaran kedua
menjadi tertunda.
"Kemaksiatan lebih banyak memakan korban jiwa dan harta dari pada insiden atau aksiden pemberantas kemaksiatan"
"Negera tidak dapat merubah takdirnya serta menahan bencana alam tanpa mempunyai rakyat yang menegakkan norma-norma agama yaitu menjalani perintah agama serta menjauhi larangan agama, jika kemaksiatan telah rajain sebuah negara, maka tunggulah bencana buat negara tersebut"