Senin, 29 Juli 2013

POLEMIK ORMAS ISLAM DENGAN NEGARA SEKULER

ESSENSI SEBUAH PERGERAKAN ORMAS AGAMA/SYARIAT


Organisasi massa atau disingkat ormas adalah suatu organisasi berbasis massa yang tidak bertujuan politis, tapi berdasarkan beberapa kesamaan atau tujuan, entah itu agama, pendidikan, maupun sosial.



Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam bergaris keras, untuk memberantas kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada bulan Ramadan dan seringkali berujung pada kekerasan, jika mendapat perlawanan sekelompok orang-orang jahiliyah.



FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H).



Latar belakang berdirian FPI :

  1. Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa. 
  2. Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
  3. Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.
  4. Penyesuaian butir pertama pada Piagam Jakarta yang dirumuskan tanggal 22 juni 1945 yang berisi "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Perlu ditekankan bahwa pada Point 4 diatas dikhususkan pada umat islam yang berada diwilayah NKRI, ini juga merupakan kewajiban tiap-tipa individu muslim indonesia.

 



"Bahwa tiap-tiap agama namapun melarang kegiatan-kegiatan kemaksiatan, seperti Perjudian, tempat-tempat pelacuran, serta tempat-tempat yang memabukan, karena itu akan merusak moral manusia, merusak generasi bangsa, dan mendatangkan musibah bagi negeri ini".

"Bar atau diskotic atau club malam atau tempat-tempat sejenisnya baik yang secara teranga-terangan atau tidak terang-terangan (seperti panti pijat / spa / hotel) itu merupakan biang dari segala sarang-sarang maksiat, didalamnya terdapat narkoba, perjudian serta portitusi, inilah awal mula seseorang dapat melaksanakan keinginannya untuk merasakan perbuatan maksiat sehingga akan berujung ketagihan / kecanduan dan mengakibatkan segala cara dilakukan agar para pencandu itu tetap dapat bermaksiat yang pastinya akan menimbulkan kejahatan dan kriminalitas ditengah-tengah masyarakat".

Efek dari Narkoba kita sudah tahu, salah satunya mengakibatkan kematian.
Efek dari Perjudian pun kita sudah tahu, salah satunya akan terjadinya pencurian / perampokan.

Sedangkan untuk Portitusi akan dijelaskan sebagai berikut :

Pasca terjadinya insiden / aksiden antara FPI dengan Preman-preman penjaga portitusi dikendal, Tampaknya Pemimpin Negara lebih tertarik menanggapi aksi pemberantasan maksiat Daripada Portitusi yang pasti akan melahirkan tindakan kejahatan internasional perdagangan orang, khusus yang terjadi di Kendal. Mengapa ? bisa saja aparatur negara atau pemda atau bupati atau gubenur bahkan bisa sampai presiden sudah disettingan oleh para mafia perdagangan orang.


Portitusi juga akan melahirkan kasus-kasus kejahatan, seperti arbosi/pembunuhan, pencurian/perampokan, pencabulan (pelecehan seksual) / permekosaan bagi penjahat yang tidak mampu ketempat tersebut, penjualan bayi serta penyebaran virus HIV AIDS.

Banyak pihak tersentak begitu mengetahui terjadi sebuah Insiden yang melibatkan Preman-preman penjaga Lokalisasi Alaska (Alas Karet), Sukorejo, Kab Kendal, Warga yang terpancing peristiwa tabrakan, dengan pihak Front Pembela Islam. Buah insiden hasil provokasi tersebut langsung disantap antek-antek Liberal pembenci Islam untuk dikembangkan menjadi opini publik yang mencerca FPI.

Padahal dibalik ini semua, terjadi penyesatan dan kebohongan yang luar biasa untuk menutupi sebuah Kejahatan yang dilarang secara Nasional maupun Internasional yaitu Tindak Pidana perdagangan orang khususnya Penampungan Pelacuran yang masuk dalam kategori kejahatan "human trafficking".

Maukah salah satu anggota keluarga anda menjadi korban perdagangan orang ? akibat pembiaran negara terhadap "human traffiking"

Apa itu Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang ?


Kejahatan Perdagangan Orang, pada awalnya muncul dari konsep Hak Asasi Manusia yang terkandung dalam Universal Declation of Human Right sejak 10 Desember 1948 yang kemudian dilanjutkan dengan The Convention for the Suppression of the Traffic in Persons and of the Exploitation of the Prostitution of Others (Resolusi PBB No 317 tanggal 2 Desember 1949) dengan Pasal intinya berbunyi :


"Whereas prostitution and the accompanying evil of the traffic in persons for the purpose of prostitution are incompatible with the dignity and worth of the human person and endanger the welfare of the individual, the family and the community"


(Bahwa Pelacuran dan turutannya yang merupakan pendayagunaan/bukan sekedar pengiriman saja, dengan maksud untuk pelacuran adalah tidak memenuhi harga diri dan nilai-nilai dari manusia serta membahayakan kesejahteraan pribadi, keluarga maupun komunitas/masyarakat).


Konvensi tersebut kemudian ditegaskan lagi dalam CEDAW (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) pada tahun 1979. Hanya sayangnya tafsir dan perkembangan CEDAW ini kemudian disesatkan oleh antek-antek liberal menjadi sebuah dalil untuk mendukung program emansipasi yang kebablasan, termasuk menyerang ajaran agama Islam khususnya Bab Perempuan.


Namun semangat anti pelacuran tetap hidup dan sempat mampir sendiri bersih dari pengaruh-pengaruh liberal di Indonesia masuk dalam kategori Human Trafficking yang selanjutnya membentuk Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Pasal 2 ayat 1 Undang-undang tersebut berbunyi :

Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

 

Dalam ketentuan tersebut yang disebut dengan eksploitasi sangat jelas diatur dalam ketentuan umum undang-undang tersebut khususnya Pasal 1 butir ke 7 yang berbunyi :
Eksploitasi adalah tindakan dengan atau tanpa persetujuan korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi, atau secara melawan hukum memindahkan atau mentransplantasi organ dan/atau jaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga atau kemampuan seseorang oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan baik materiil maupun immateriil.


Maka jelaslah, Lokalisasi (penampungan) Pelacuran seperti ALASKA dahulu bernama SARIM yang diminta ditutup oleh FPI, memang melanggar Pasal 2 ayat 1 tersebut dan hal mana berupa sebuah Kejahatan Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 Tahun.


Mencermati komentar-komentar mengenai insiden / aksiden FPI di Kendal termasuk dari Pemimpin Negara, maka seakan-akan orang dilupakan atau sengaja untuk dilupakan bahwa dibalik peristiwa itu, ada perlawanan terhadap suatu kejahatan yang sudah dinyatakan sebagai Kejahatan Internasional yaitu Kejahatan Perdagangan Orang. Apabila ditarik kedalam suatu kewajiban yang melekat pada seorang Pemimpin Negara RI, maka jangan disalahkan apabila kemudian orang menduga bahwa Negara sengaja menutupi atau setidak-tidaknya membiarkan praktik lokalisasi pelacuran yang jelas-jelas ada di ALASKA Sukorejo, Kendal. Begitu pun dengan fakta masih banyaknya Lokalisasi Pelacuran yang tetap aman menjalankan bahkan di kota Jakarta tempat Pusat Pemerintahan.

"Maka seharusnya Negara mempunyai kewajiban untuk menyelamatkan rakyatnya agar selamat didunia dan akhirat".

"Inilah hal yang utama kelemahan Negara Sekuler yang dianut oleh Negeri ini, dimana Negara hanya mengatur hal-hal yang bersifat Duniawi saja, sehingga Moral masyarakat mudah dirusak oleh perkembangan zaman serta Negara menganggap akhirat sebagai urusan pribadi, diluar kewajiban Pemimpin Negara".

"Seorang pemimpin yang ideal adalah layaknya seperti kepala rumah tangga yang baik"



"Kepemimpinan Negara Sekuler sangat jauh dari essensi kepemimpinan yang sebenarnya, Seorang pemimpin Negara Sekuler hanya bertujuan untuk mengsejahterakan rakyatnya tapi jauh untuk menyelamatkan rakyatnya dari Azab serta kemurkaan ALLAH SWT sehingga Rakyat hanya bisa selamat di dunia tanpa disertai akhiratnya, karena untuk mengsejahterakan rakyatnya Negara bisa saja menghalalkan segala cara".

Hal-hal diatas merupakan sebuah "kuasalitas" yang menglatar belakangi lahirnya ormas garis keras yang anti terhadap tempat-tempat kemaksiat, karena lemah kontrol Negara dan adanya campur tangan alat Negara yang melestarikannya.




Sebenarnya Bangsa Indonesia sebagai Negara Sekuler modern juga mengenal "Toleransi" yakni sikap saling menghargai atau lebih dikenal dengan Gotong Royong, dimana seharus Negara maupun masyarakat di tuntut untuk menghargai / menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah terutama pada saat bulan Ramadhan/puasa karena bagi umat muslim meyakini bahwa pada saat bulan Ramadhan/puasa dan demi menjaga kesuciannya maka diharamkan aktifitas-aktifitas yang bernuasa kemaksiatan berjalan pada saat bulan tersebut.



Dalam hal kekerasan sebenarnya negara pun juga telah melakukan kekerasan terhadap rakyatnya bahkan telah melegitimasikannya dengan alasan demi ketertiban umum dan keamanan negara, bahkan juga telah menjadi alat untuk mengamankan kekuasaan dari aksi protes masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan Negara, Lihat saja aksi-aksi alat Negara yang menindas Rakyatnya dimedia YOU TUBE.





Adapun juga Parpol yang telah melakukan aksi kekerasan tapi tidak dibubarkan. 

Dalam hal sebuah kesalahan yang telah dilakukan oleh anggota-anggota ormas atau lembaga masyarakat, tidak etis jika dibebankan kesalahnya oleh ormasnya atau lembaganya, jika ini terjadi bisa saja ada intelegent-intelegent yang menyusup dan masuk keormas atau lembaga tersebut untuk merusaknya supaya dapat dibubarkan, dan juga jika ini terjadi maka BUBARKAN SAJA DPR RI, KEJAKSAAN, KEHAKIMAN, POLRI, TNI dan lain-lain karena anggota-anggotanya ada yang korupsi.



DATA-DATA KEKERASAN PARPOL
Selama ini opini media massa sekuler yang memusuhi islam selalu memojokkan bahwa ajaran Islam dan umat Islam adalah sumber terjadinya berbagai kekerasan yang terjadi. 
Mereka menyatakan hal tersebut hanya berdasarkan insiden dan aksiden yang terjadi di tingkat lapangan. Namun apabila kita mau jujur, maka sumber kekerasan yang terjadi secara massif ini adalah sistem politik dan sejumlah Parpol yang selama ini mengaku anti kekerasan. Oleh karenanya adalah sangat tidak adil apabila tuntutan pembubaran yang disuarakan oleh media media sekuler liberal hanya ditujukan kepada ormas semata.

Seharusnya yang lebih layak untuk dituntut untuk dibubarkan adalah parpol karena telah terlibat banyak dalam kekerasan politik dan juga bila ditambah dengan berbagai kasus korupsi yang melibatkan petinggi parpol.




Berikut ini kami sajikan data-data kekerasan yang dilakukan oleh Parpol dan para pendukungnya.

AMUK MASSA DI JAWA TIMUR PASCA GUSDUR LENGSER (18 – 30 Mei 2001)
Situbondo
Sasaran Modus
Rumah Adi Mulyono, anggota Muhammadiyah Ranting Locancang, Panarukan, Situbondo Dilempar mercon sehingga pintu dan kacanya rusak
Rumah Riwayanto, anggota PC Muhammadiyah, Panarukan, Situbondo Dilempari mercon dan rumahnya dicoba dibakar
Rumah Wahyudi, anggota PAN Besuki, Situbondo; dan Sayonara, Wakil Ketua PAN Situbondo Dilempari mercon dan batu sampai kaca dan pintunya rusak
SMU 1 Muhammadiyah Situbondo Dibakar massa

Bondowoso
Sasaran Modus
Rumah Ir. Riwi Bahariwanto; Sekretaris I DPC PAN Cerme, Ir Setiadi; dan Fardhol, anggota PAN Cerme, Bondowoso Dilempari batu sampai atap dan kacanya pecah
Rumah H. Hamdani, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bondowoso (anggota DPRD dari PAN) Dilempari mercon
Rumah Mulyono, Dahnan, Mutojo anggota PC Muhammadiyah di Bondowoso Dilempari mercon sampai kaca jendela dan genting rumah rusak
Rumah K.H. Fakih, Ketua PC Muhammadiyah Cerme, Bondowoso Dilempar bom molotov. Kaca dan pintu rumah hancur
Rumah Sutomo, Ketua PAN Ranting Prajekan; dan Khusairi, anggota PAN Prajekan, Bondowoso Dilempari batu sampai atap dan kaca pecah
Gedung DPRD Bondowoso Dilempari batu hingga kacanya pecah

Sidoarjo
Sasaran Modus
Rumah Agus Salim, Ketua DPC PAN Sidoarjo Dilempari mercon
Panti Asuhan Darul Aitam, Porong Memecahkan jendela dengan pentungan
Masjid Nurul Azhar, Porong Dipasangi spanduk "Gus Dur Turun, Muhammadiyah Hancur!" Lampu pagar, papan nama, dan kaca masjid dirusak
Rumah H. Al-Muntadzir Ridwan, Wakil Ketua PC Muhammadiyah Tanggulangin Dilempari batu
Kampus II Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMS), Jalan Raya Candi Pagar kampus dirobohkan, bangku dikeluarkan lalu dibakar, kaca-kaca ruang kuliah dipecahkan, uang tunai Rp 600 ribu dan barang-barang lain di koperasi dijarah
Kampus I UMS dan SMU 2 Muhammadiyah, Jalan Majapahit 666-B Dikepung oleh massa yang membawa jeriken berisi bensin. Beberapa bagian bangunan dilempari batu.
Gresik
Sasaran Modus
Rumah Ketua Dewan Pimpinan Muhammadiyah Ranting Manyar Dihujani batu
Rumah Ketua Pimpinan Muhammadiyah Ranting Pongahan Dilempari batu
Kantor DPRD Gresik Disegel
Rumah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gresik Dirusak
Kantor DPC PDI Perjuangan Dihancurkan/dibakar
Rumah Sakit Aisyiyah-Muhammadiyah Dihancurkan
Papan nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kebomas Dirusak
Pimpinan Ranting Kedahanan Dirusak
Kantor Pimpinan Muhammadiyah Ranting Keroman Dirusak
Rumah Mahfud, Ketua PAN Manyar Dilempari batu dan sepeda motornya dibakar
Rumah H. Chusaini, kepala SD Muhammadiyah Dilempari batu oleh massa yang lewat
Poliklinik Muhammadiyah Kaca, plafon, dan papan nama gedung dirusak. Massa berorasi di depan poli sehingga pasien tak bisa dirawat
Perguruan Muhammadiyah, Kebomas (SD 1 Muhammadiyah, SLTP Muhammadiyah 4, dan TK Aisyiyah 11) Papan namanya dirusak massa
Kantor DPC PDI Perjuangan Dibakar massa
Rumah Anwar Sadat, Wakil Ketua DPRD dari PAN; dan Ir. Bambang Dilempari batu dan dirusak. Sepeda motor milik Bambang juga dirusak
Perguruan Muhammadiyah Kapasan Massa datang dengan 10 sepeda motor, 2 truk dan 1 mobil. Mereka hanya lewat sambil melemparkan batu
Universitas Muhammadiyah Gresik Bangunan dilempari batu. Baliho dan spanduk yang dipasang di depan kampus dirusak

Pasuruan
Sasaran Modus
Kantor PDI-P Kota Madya Dibakar
Kantor PPP Kota Madya Dibakar
Kantor PDI-P Kabupaten Dibakar
20 Posko PDI-P Dibakar
Pos Polisi I Dibakar
Pos Polisi II Dibakar
SMU dan SMK Muhammadiyah 1 Dirusak
SMK M 2, Masjid dan Kantor Muhammadiyah Kota Pasuruan Dirusak
Kompleks Perguruan Muhammadiyah Dirusak
Rumah Anggota DPRD Kota dari PDI-P, Reza Syahputra Dirusak
Kantor BKKBN dan Kantor Arsip serta dua buah mobil Dirusak dan dibakar
Gedung BK Husada Dirusak
Depot ANDA Keraton Dijarah dan dirusak
Rumah Makan KURNIA Dijarah dan dirusak
Kantor Pemda Kota Madya Disegel/diduduki
Kantor Pemda Kabupaten Disegel/diduduki
Kantor DPRD Kota Madya Disegel/diduduki
Kantor DPRD Kabupaten Disegel/diduduki
Kantor Kec. Ngguling Disegel/diduduki
Kantor Kec. Wonorejo Disegel/diduduki
Kantor Kec. Pandaan Disegel/diduduki
Kantor Kec. Beji Disegel/diduduki
Kantor, Masjid, dan SMUK Muhammadiyah 2 Dirusak
Gereja Protestan Indonesia Barat PNIEL Dibakar
Gereja Santo Antonius Dirusak
Gereja Djawi Wetan Dirusak
Rumah Ust. Abdul Rahim Nur, mantan ketua DPW PAN Jawa Timur Pagar rumah dirusak, dan dilempari batu
Panti Asuhan Muhammadiyah Massa berdemo di depannya dan mengancam merusak
Masjid Darul Arqam Dirusak dan dilempari batu hingga hancur

Kota-kota lain
Sasaran Modus
Rumah H. Thoyib, mantan ketua PC Muhammadiyah Muncar, Banyuwangi Rumah dirusak, sebagian atap dan jendela hancur


Rumah H. Mat Khojin, Bendahara DPC PAN Mulyorejo, Surabaya Dilempar dengan bom ikan sampai pagar dan teras depan rumah rusak


SMU 3 Muhammadiyah Pandaan Dirusak. Semua arsip dan peralatan sekolah dilempar ke luar. Ketika pergi, massa membawa sepeda motor milik Yunan (guru setempat), uang tunai, dan 2 pesawat telepon


Kantor Anak Cabang PKB Sukowono, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Jember Satu jendelanya dilempar batu hingga pecah


Panti Asuhan Putra-Putri Muhammadiyah, Blitar Papan nama dan pintu masuk gedung dirusak
Kantor DPD Partai Golkar Sumenep Dibakar massa sampai habis


Universitas Muhammadiyah Ponorogo Massa datang bersepeda motor, melempari kaca-kaca hingga pecah


Mojoagung, Jombang 8 rumah warga Muhammadiyah disilang warna merah
Sumber: DPW PAN JawaTimur dan DPW Muhammadiyah Jawa Timur, koran Surabaya Post, Harian Surya, dan Asintel Kodam V Brawijaya



Peristiwa Amuk Massa Beratribut PDI Perjuangan Tahun 1999
1. 22 Februari 1999 Massa beratribut PDI Perjuangan membakari Posko PDI di Cilacap. Persitiwa ini dipicu oleh SK Alex Litay yang mengangkat Frans Lukman sebagai Ketua DPC Cilacap PDI Perjuangan 2. 28 Februari 1999 Pawai PDI Perjuangan di Yogyakarta bentrok dengan massa dari partai lain. Bentrokan tersebut membuat sedikitnya 17 orang luka-luka.


2. 28 Februari 1999 Terjadi pemukulan oleh massa beratribut PDI Perjuangan di Lampung terhadap Ketua Umum DPP PDI Budi Hardjono 4. 7 Maret 1999 Ribuan massa beratribut PDI Perjuangan mencopoti atribut Golkar yang terpasang di jalan-jalan protokol di Surabaya.


3. 17 Maret 1999 Kantor DPC PDI Kodya Surabaya dirusak serta sebuah kantor yang terletak di dekatnya juga ikut dilempari. Mereka kecewa dengan penunjukan Kasmuri sebagai ketua DPC Kodya Surabaya.


4. 21 Maret 1999 Massa beratribut PDI Perjuangan bentrok dengan massa PPP di Yogyakarta. Bentrokan ini menyebabkan seorang tewas.


5. 31 Maret 1999 Massa beratribut PDI Perjuangan mengamuk di Madiun. Ini disebabkan Paimin, pendukung PDI Perjuangan mencopoti atribut Golkar. Kemudian Paimin ditangkap. Selanjutnya ribuan massa menuju Polres Madiun untuk membebaskan Paimin. Karena gagal mereka merusak fasilitas umum Kota Madiun.


6. 2 April 1999 Massa beratribut PDI Perjuangan melakukan perbuatan 'tidak simpatik' terhadap rombongan Ketua Umum DPP Golkar dan kader Golkar lainnya di Purbalingga, Jawa Tengah.


7. 4 April 1999 Sekitar 200 simpatisan dengan atribut PDI Perjuangan di Cirebon mendatangi kantor DPD II Partai Golkar setempat, seusai berpawai keliling dengan kendaraan. Mereka mencabut bendera-bendera serta atribut partai berlambang beringin, dan membakarnya.
Sumber : Pudok Republika


TABEL KEKERASAN OLEH PARPOL
No.
Peristiwa
Waktu dan Tempat
Parpol dan Organisasi
1. Tokoh CSIS dan konglomerat beken Sofyan Wanandi, dituding terlibat dalam peledakan bom Tanahtinggi oleh aktivis PRD

Tanah Tinggi Jakarta,
18 Januari 1998

PRD

2. Gedung Balaikota Surakarta dibakar dan  menjadi sasaran massa yang tidak puas dengan hasil Pilpres 1999

Surakarta, pertengahan tahun 1999

PDI Perjuangan
(sumber : Solopos, 27 Mei 1999).

3. Kerusuhan antar pendukung Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di
Pekalongan dan Jepara

Jepara dan Purbalingga
Akhir Mei 1999

PKB,PPP,PDIP,Golkar, Pemuda Pancasila

4. Penebangan pohon oleh kelompok pendukung Gus Dur sebagai pelampiasan emosi atas pemindahan kekuasaan kepada wakil presiden Megawati Soekarnoputri

Gedung MPR/DPR
29 Januari 2001

PKB

5. Pendukung Gusdur melampiaskan kekecewaan dengan membakar Kantor DPD I Golkar Jatim, Kantor cabang PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan


Pasuruan
18-30 Mei 2001

PKB
6. Bentrokan antarmassa PDIP
sendiri, bentrok dengan aparat keamanan dan dengan masyarakat karna adanya kader yang membawa clurit

Yogyakarta,
Rabu, 31 Maret 2004


PDIP

7. Aksi pengerahan massa dan pemukulan terhadap Ketua KPUD SBT Sidik Rumalowak oleh Calon Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, HM Jusuf Rumatoras

Kota Bula, Ambon
Minggu, 26 Juni 2005

PBB
8. Puluhan anggota tim sukses calon bupati-wakil bupati Jember mengamuk dan memukul anggota Panitai Pengawas Pilkada (Panwasda), Agung Purwanto Jember,
Minggu 19 Juni 2005


PDIP, PKPB, Partai Pelopor, PPD, dan PKPI

9. Penyerangan terhadap Kantor KPUD oleh massa bakal calon (Balon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wagub ,Lukas Enembe dan Drs. Muh. Mu'sad,MSi

Provinsi Papua,
Sabtu (19/11/2005)

10. Massa yang protes atas hasil pilkada di kabupaten itu yang dimenangkan oleh pasangan Syaukani Saleh-Warman Suwardi mengamuk serta membakar dan menghancurkan sejumlah gedung

Kota Bintuhan Bengkulu,
Senin (25/7/2005)

11. Ribuan orang pendukung Noor Nahar Husein-Go Tjong Ping meluapkan kemarahan dengan membakar pendopo


Tuban,
Sabtu (29/4/2006)

12. Massa yang menolak menangnya pasangan Anwar Adnan Sadam dan Amri Sanusi bentrok dengan aparat keamanan

Mamuju,
27 Agustus 2006

PDIP dan PKB

13. Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, Kantor Kecamatan Lalabata, dan Kantor Kecamatan Marioriwawo dibakar massa

Kabupaten Soppeng, Jumat (25/6/2010) pukul 15.30 WITA Demokrat, PDIP

14. Kantor Kecamatan Tanralili yang menjadi posko tempat perhitungan suara tingkat kecamatan tiba-tiba diserang sekelompok massa dengan menggunakan batu dan bom Molotov

Kabupaten Maros, Jumat (25/6/2010)


Angka 14-15 : Golkar, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, PDIP, Partai Demokrat, Hanura,
15. Dua massa pendukung pasangan Cabup-Cawabup Andi Maddusila-Jamaluddin Rustam dan Ichsan Yasin Limpo-Razak Badjidu saling lempar batu di depan Kantor KPU Gowa Jumat (25/6).

Gowa,
Jumat (25/6).


INSIDEN-INSIDEN KEKERASAN TERKAIT DENGAN PEMILU KADA TAHUN 2010

1. April 2010, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
Pada tanggal 10 April, massa petahana bupati Zulkifli Muhadi dan lawannya Andi Azisi saling melempar batu setelah kelompok sang penantang mencoba menghalangi konvoi rivalnya. Pada tanggal 10 April, pendukung Andi berunjuk rasa mempermasalahkan keaslian ijazah sang petahana.
Pada tanggal 24 April, mereka berbaku hantam dengan pendukung bupati yang ingin membagi-bagikan sembako ke calon pemilih sebelum pemungutan suara tanggal 26 April.
Pada tanggal 28 April, ratusan demonstran bentrok dengan polisi ketika mereka menuntut KPUD untuk menghentikan proses rekapitulasi setelah berita kemenangan sang petahana mulai terhembus. Mereka terus meminta polisi untuk menyelidiki keabsahan ijazah Zulkifli. Ketika mereka hendak merangsek ke dalam kantor KPUD, polisi menahan mereka dengan hantaman tongkat dan tembakan peringatan serta gas air mata.

2. 12 Mei, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur
Ribuan warga memblokir jalan menuju ibukota kabupaten di Larantuka sehinga anggota KPU pusat dan propinsi tak bisa masuk kota. Mereka tadinya ingin mengumumkan kebijakan menganulir keputusan KPUD Kabupaten Flores Timur yang mendiskualifikasi pencalonan petahana Simon Hayon. Para demonstran menuntut agar proses pemilu diteruskan tanpa sang bupati dan merasa pihak pusat ingin mengintervensi politik tingkat lokal.
Pada tanggal 14 Mei, pendukung-pendukung Simon memaksa KPUD untuk mengikuti keputusan KPU yang lebih tinggi dan polisi menemukan mereka membawa bom Molotov. Pada bulan Juli, KPU memberhentikan empat dari lima orang anggota dari KPUD yang menolak keputusan KPU itu. Pada tanggal 1 November, KPUD baru dibentuk dengan dengan mandat untuk melaksanakan pemilu pada tahun 2011.

3. 12 Mei, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
Ratusan demonstran merusak kantor KPUD saat proses rekapitulasi setelah mendengar kabar bahwa petahana Imran menang besar pada pemilu tanggal 8 Mei. Mereka menuduh sang bupati telah menyalahgunakan jabatan dan membagi uang kepada pemilih. Pada bulan Juni, lawan politik Imran membawa kasus ke MK yang memutuskan perlu dilakukan pemilihan ulang namun Imran tidak didiskualifikasi. Dalam pemilihan ulang 11 Juli, sang petahana malahan mendapatkan suara yang lebih banyak dan ini memicu protes yang lebih besar pada tanggal 19 Juli yang berakhir dengan bentrok antar pendukung. 

4. 15 Mei, Kota Sibolga, Sumatra Utara
Empat kantor kecamatan yang menyimpan kotak-kotak suara dibakar dua hari setelah pemungutan suara tanggal 13 Mei yang diwarnai pertarungan antara wakil bupati Afifi Lubis dan mantan anggota DPR Syarfi Hutauruk yang berpasangan dengan menantu bupati yang tak dapat maju lagi. Pendukung Afifi menuduh sang bupati memakai jabatannya untuk menghalangi-halangi pencalonan wakilnya itu namun protes ini hanya terdengar setelah quick count meramalkan Syarfi unggul.

5. 21 Mei, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur
Pada tanggal 21 Mei 2010, pendukung bakal calon bupati Mojokerto Dimyati Rosid yang juga seorang kyai terkenal, marah atas tidak diloloskannya sang kandidat dan melempar bom molotov serta membakar mobil di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

6. 21 Mei, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
Warga merusak kantor KPUD dan Panwaslu setelah mereka mendengar laporan sementara yang mengindikaskan kemenangan untuk Suryadman Gidot pada pemungutan suara tanggal 19 Mei padahal wakil bupati itu diyakini melakukan tindakan korupsi. Pada tanggal 18 Mei, seorang pendukung Suryadman tertangkap tangan membagikan uang kepada pemilih.

7. 21 Mei, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
Sebuah mobil milik KPUD dibakar orang tak dikenal setelah ada berita yang meramalkan Yasir Ansyari, putra bupati yang tidak bisa maju lagi, gagal mendapatkan 30 persen dari suara yang dibutuhkan untuk mencegah putaran kedua walau ia unggul dari calon-calon lainnya. Dalam putaran kedua, Yasir kalah dari Henrikus yang sebenarnya menempati urutan kedua di putaran pertama.

8. 24 Mei, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara
Police melontarkan gas air mata dan tembakan peringatan ke udara setelah demonstran menyerang mereka dengan batu. Mereka menuntut penghentian acara misi visi karena jagoan mereka tak diloloskan setelah terjadi suatu kebingungan terhadap keabsahan pendukungan partai. Ada dua pihak yang mengatasnamakan Partai Peduli Rakyat Nasional yang mendukung dua calon yang berbeda, sang petahana dan bakal calon yang tidak lolos itu. KPUD menerima pendukungan PPRN untuk petahana dan memutuskan calon yang lain gagal memenuhi syarat pendukungan.

9. 1 Juni, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah
Pada bulan Mei 2010, pembakaran surat suara yang meluas di kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, telah memaksa KPUD untuk menunda pemilu kada yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 2 Juni dan terpaksa melakukan penundaaan kedua 14 hari kemudian karena panasnya suasana. Aksi kekerasan itu meletus setelah KPU membuat dua keputusan yang saling bertentangan dalam kurun waktu kurang dari seminggu setelah kematian mendadak salah satu kandidat wakil bupati. KPU awalnya menyatakan kandidat bupatinya masih bisa maju tanpa pasangan wakilnya. Tapi tiga hari kemudian, KPU menganulir keputusannya dan pembatalan ini membuat pendukung kandidat yang bersangkutan mengamuk.

10. 9 Juni, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
Polisi menembakkan peluru karet ke demonstran yang menuntut penghentian proses rekapitulasi yang dilakukan KPUD setelah terjadi kerancuan penghitungan suara di kecamatan Sano Nggoang. Pada saat itu, laporan sementara menyebutkan wakil bupati Agustinus Dula unggul di pemungutan suara tanggal 3 Juni.

11. 10 Juni, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara
Ratusan pendukung seorang calon menghalangi kepergian bis-bis yang mengangkut 150 mahasiswa semalaman ketika mereka ingin keluar dari wilayah kabupaten setelah ikut pemungutan suara tanggal 9 Juni. Para pendukung tersebut menuduh bupati petahana Mangindar Simbolon telah membayar mahasiswa-mahasiswa tersebut untuk menjadi pemilih gelap walau sebenarnya mahasiswa-mahasiswa tersebut merupakan penduduk Samosir yang tengah menempuh studi di Medan. Sang bupati mengaku mengongkosi perjalanan mereka kembali ke kampung halaman.

12. 11 Juni, Kabupaten Kepulauan Anambas, Riau Islands
Demonstran anti-petahana melempar batu ke sebuah gedung yang dipakai KPUD untuk melakukan rekapitulasi setelah pemungutan suara tanggal 26 Mei. Mereka meruntuhkan pagar ketika mereka memaksa masuk gedung pertemuan itu.
Proses penghitungan yang lambat terjadi karena menunggu datangnya semua kotak suara ke tangan KPUD dari berbagai tempat di kabupaten pemekaran ini yang terdiri dari pulau-pulau terpencil yang memiliki infrastruktur yang buruk. Padahal, berita bahwa bupati petahana Tengku Mukhtaruddin telah menang sudah tersebar beberapa jam setelah pemungutan suara. Unjuk rasa sudah berlangsung sejak tanggal 27 Mei menuduh bupati melakukan penggelembungan suara dan menuntut hasil pemilu dibatalkan. Intensitas terus bertambah seiiring lambannya proses penghitungan yang memicu kecurigaan.

13. 23 Juni, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Kabupaten Tana Toraja (Tator) di Sulawesi Selatan menjadi tempat terjadinya kekerasan pemilu kada yang paling buruk di tahun 2010. Dari 23 sampai 25 Juni, pembakaran dan perkelahian mengakibatkan satu orang tewas dan sejumlah kotak suara di 13 dari 19 kecamatan yang ada dibakar, sementara polisi tidak berdaya, atau bahkan di beberapa tempat malah ikut memfasilitasi kekerasan.

14. 24 Juni, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
Demonstran merusak kantor Panwaslu dan sebuah kecamatan setelah quick count meramalkan suatu kemenangan yang tak diduga sebelumnya telah diperoleh anggota DPRD Hatta Rahman.

15. 25 Juni and Agustus-September, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Pendukung calon penantang Andi Maddussila memrotes suatu ramalan kemenangan untuk bupati petahana Ichsan Limpo yang keluar dua hari setelah pemungutan suara. Mereka menuduh Ichsan memakai ijazah palsu dan menyandera seorang pendukung sang bupati yang mengakibatkan kelompok lawan untuk melakukan serangan balasan. Kedua kubu saling lempar batu sampai polisi berusaha melerai. Kejadian-kejadian bermunculan secara sporadis termasuk pembakaran bis, bangunan dan kantor cabang Golkar oleh orang-orang tak dikenal serta perkelahian antar pendukung setelah sang petahana dilantik tanggal 14 Agustus 2010 yang kadangkala meletup hingga bulan September.

Keluarga Limpo adalah keluarga yang dominan dalam perpolitikan Sulawesi Selatan. Kakaknya Ichsan, Syahrul Limpo, adalah guberner Sulawesi Selatan sedangkan saudara-saudaranya yang lain menduduki kursi di DPRD. Mereka semua berasal dari Partai Golkar.

16. 25 Juni, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan
Para pengunjuk rasa membakar dua kantor kecamatan dan sebuah gedung yang di dalamnya ada kantor KPUD setelah quick count meramalkan kemenangan untuk bupati petahana Andi Soetomo. Insiden-insiden ini menunda proses penghitungan suara untuk beberapa hari. Penantang terdekatnya, Andi Kaswadi Razak yang menjabat ketua DPRD, mencoba menyulitkan proses administrasi KPUD mengakibatkan tertundanya pelantikan bupati terpilih sampai dengan 16 Oktober.

17. 20 Juli, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku
Pendukung bupati Abdullah Vanath dan lawannya Mukti Keliobas yang menjabat ketua DPRD berbaku hantam di jalanan setelah sang petahana menang mutlak pada pemungutan suara 7 Juli. KPUD menolak permintaan sang penantang untuk penghitungan ulang di pulau terpencil Gorom dimana penyelenggara pemilu ditenggarai telah menggelembungkan suara. Namun, Mukti melapor ke KPU propinsi yang akhirnya memerintahkan KPUD untuk memenuhi tuntutan itu. Ketika KPUD memutuskan untuk tak menggubrisnya, pendukung Mukti menyerang markas lawan dan membakar kantor-kantor pemerintahan. Pada bulan Agustus, MK menolak tuntutan penghitungan ulang itu dan memastikan kemenangan Vanath.

18. 23-24 September, Kotawaringin Barat district, Central Kalimantan
Pendukung Sugianto Sabran mengamuk setelah keluarnya Keputusan MK untuk menganulir kemenangan calonnya dalam pemungutan suara 5 Juni karena MK menganggap terjadi usaha pembelian suara yang massif. MK dalam putusannya juga menetapkan bupati petahana Ujang Iskandar sebagai pemenang dan langkah ini memicu tuduhan suatu konspirasi dari Jakarta untuk menggagalkan gerakan pro-perubahan di daerah itu.

KPUD menolak untuk mengeksekusi keputusan tertanggal 7 Juli itu di tengah meningkatnya ketegangan di daerah itu dan ini membuat KPU Pusat untuk member peringatan kepada KPUD pada tanggal 22 September. Keputusan kedua yang berasal dari Jakarta ini memperkuat persepsi bahwa kekuatan pusat sedang mengintervensi urusan daerah dan memicu pembakaran monumen Adipura yang berada di ibukota kabupaten. Lembaga-lembaga setempat menolak melaksanankan keputusan MK itu karena takut menjadi target dari kemarahan kelompok Sugianto sehingga daerah itu dipimpin seorang penjabat sementara sampai sekarang yang tak memiliki hak menentukan anggaran.

Pejabat di daerah telah meminta Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan keputusan MK namun ia masih enggan. Inilah satu-satunya kasus kekerasan yang diakibatkan putusan MK pada tahun 2010.

19. 24 October, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat
Sebuah bom meledak di kantor KPUD tengah malam, beberapa jam setelah polisi mendorong mundur demonstran yang menggugat kemenangan bupati petahana Ferry Zulkarnain secara sporadis. Salah satu anggota tim sukses dari sang bupati divonis telah melakukan pembelian suara lima hari sebelum pelantikan tanggal 9 Agustus. Pengadilan memutuskan Ferry tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut.

20. 1 November, Kabupaten Karo, Sumatra Utara
Ratusan orang membakar ban di jalan dan melempar batu ke arah hotel dimana KPUD sedang melakukan rekapitulasi setelah pemungutan suara tanggal 27 Oktober. Para demonstran itu menuntut pemilu ulang dan menuduh kedua calon yang mendapatkan suara terbanyak telah melakukan pembelian suara.
Polisi melontarkan gas air mata dan menggunakan tongkat untuk membubarkan massa. Pada tanggal 6 November, sebuah gedung pemerintahan dibakar di tengah malam. Sengketa ini telah dibawa ke MK sehingga putaran kedua menjadi tertunda. 



"Kemaksiatan lebih banyak memakan korban jiwa dan harta dari pada insiden atau aksiden pemberantas kemaksiatan"

 

"Negera tidak dapat merubah takdirnya serta menahan bencana alam tanpa mempunyai rakyat yang menegakkan norma-norma agama yaitu menjalani perintah agama serta menjauhi larangan agama, jika kemaksiatan telah rajain sebuah negara, maka tunggulah bencana buat negara tersebut"