Rabu, 19 November 2014

MENG-IMPEACHMENT / PEMAKZULAN PRESIDEN JOKOWI DALAM MENAIKAN BBM 2014 DAN PROGRAM TIGA KARTU SAKTINYA

Subsidi artinya bantuan, baik berupa barang atau uang, jadi dalam hal Pengertian BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang diperuntukkan kepada rakyat yang telah mengalami proses subsidi. Pengertian subsidi itu sendiri adalah sebuah bantuan keuangan yang diberikan sebuah badan (dalam hal ini oleh pemerintah) kepada rakyat atau sebuah bentuk usaha. Tujuannya adalah untuk mempertahankan atau meningkatkan daya beli. Sementara untuk membantu sebuah usaha yang mengalami kemunduran, subsidi juga diperlukan agar usaha tersebut tetap menjadi tumpuan hidup banyak orang.

Dalam hubungannya dengan bahan bakar minyak, hal serupa juga diterapkan oleh pemerintah pada produk BBM yang dikonsumsi masyarakat. Dengan kata lain pengertian BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang dijual kepada rakyat dengan harga di bawah harga bahan bakar dunia. Hal ini dikarenakan rakyat telah mendapatkan bantuan dana dalam bentuk potongan harga sebelum BBM sampai ke tangan konsumen. Potongan biaya tersebut termasuk dalam proses pengolahan minyak mentah hingga proses distribusi bahan bakar minyak ke tangan konsumen. Pemerintah menerapkan demikian karena BBM dinilai sebagai salah satu komoditas primer yang harus diberikan subsidi  agar daya beli masyarakat dapat ditingkatkan dan mempunyai efek domino kepada bahan pokok lainnya.

Jadi erat sekali kaitan Subsidi dengan Kesejahteraan, karena Subsidi tersebut mengandung ideolgi bangsa yakni Pancasila yang tersirat pada sila ke-2 dan sila ke-5. Sebagai berikut :

Sila ke-2 "Kemanusiaan yang adil dan beradab"

  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ke-5 "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Kerena Subsidi merupakan bagian dari kebutuhan rakyat yang mempunyai efek domino dalam menentukan perekonomian dalam Negeri serta menjadi benteng terhadap serangan paham NEOLIB, maka Indonesia dalam hal menjaga Subsidi agar tetap dan berfungsi mengsejahterakan rakyat Indonesia telah dijamin secara Konstitusi (UUD 1945 Amademen ke-4) oleh Negara yakni :

Pasal 31

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Pasal 33

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabangcabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Pasal 34

(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Jadi perkara subsidi bukanlah sekadar angka-angka di APBN. Subsidi adalah bentuk komitmen negara untuk melindungi rakyatnya. Subsidi adalah kewajiban negara untuk membantu meringankan beban rakyatnya.



#AKTOR UTAMA DIBALIK PENGURANGAN SUBSIDI

Namun hal-hal diatas tidak dapat terrealisasikan dan penyebabnya adalah Politik ekonomi liberal dari IMF (International Monetary Fund) dan WB (World Bank), mengapa saya menuduh IMF dan WB sebagai aktor utama dibalik pengurangan Subsidi, yakni sebagai berikut :
WB DAN IMF memiliki kepentingan untuk menyatukan dengan paksa negara-negara kecil dunia ke dalam capnya sebagai simbol DEMOKRASI KAPITALIS. Yang cara kerjannya mirip dengan cara klasik VOC kolonial Belanda yakni memonopoli ekonomi bangsa pribumi Hindia Belanda, sehingga bangsa tersebut kehilangan kedaulatanya dalam bidang ekonomi.

Proses untuk menghancurkan kedaulatan ekonomi suatu bangsa yakni melalui penguasaan percetakan uang yang lebih dahulu melemahkan dan menguasai hak percetakan uang dalam sistem keuangan suatu negara dengan cara mendirikan atau menguasai bank sentral swasta dalam negara tersebut; melalui pengendalian mata uang dunia (dollar) dan memberikan pinjaman uang kepada suatu bangsa dengan bunga yang tinggi serta  menyetujuin beberapa konsensus dari WB atau IMF.

Beberapa tentang WB
  • melalui IFC (International Finance Corporation) yang didirikan 1965, meminjamkan secara langsung kepada sektor swasta di negara berkembang.
  • melalui MIGA (Multilateral Investment Guarantee Agency yang didirikan 1988, menyediakan jaminan kepada inevestor di negara berkembang terhadap kerugian yang disebabkan resiko non-komersial.
  • melalui ICSID (International Center for Settlement of Investment Disputes) yang didirikan 1966, menyediakan fasilitas-fasilitas internasional mendamaikan dan arbitasi persengketaan investasi.
Berdasakan misi-misi WB, cukup jelas bahwa sektor ekonomi dalam suatu bangsa apalagi bangsa yang berkembang dibawah kendali WB, dan WB dengan mudah dapat menghancurkan ekonomi suatu bangsa.

Beberapa tentang IMF yakni :
  • Sejatinya IMF merupakan institusi dan ager terpecaya dalam perubahan menuju ekonomi global dan penguasa global.
  • WB dan IMF dimiliki dan dikendalikan oleh Nathan Mayer Rothschild bersama 30-40 orang-orang terkaya di dunia yang selama 150 tahun telah mencoba mengambil alih dunia lewat kekuasaan uang kertas. 
  • Negara yang berutang pada IMF wajib menandatangani 111 item perjanjian rahasia.
  • Negara terutang pada IMF wajib menyetujui untuk menjual aset-aset kunci negara.
  • Negara yang terutang wajib menyetujui untuk mengambil langkah-langkah ekonomi NEOLIB, yang sebenarnya akan menghancurkan negara yang dililit IMF.
  • Negara-negara membayar para politisi milyaran dolar kepada rekening-rekening bank SWISS untuk melakukan transfer aset-aset tetap berbagai negara.
PROGRAM PENTING IMF :
  1. Privatisasi (penjualan aset-aset negara) disetai penyuapan, Contoh kebijakan MEGAWATI melalui UURI No. 19/2003 Tentang BUMN, - setelah BI benar-benar resmi Independen - yang menjual beberapa aset utama pemerintah (telkom, indosat, kimia farma, indofarma, indocement tunggal prakarsa, tambang batu bara bukit asam, angkasa pura II, gas alam) serta menjual bank BCA, bank danamon, bank internasional indonesia.
  2. Liberalisasi Modal Pasar.
  3. Melambungkan harga 9 bahan pokok, air, PLN, Minyak dan gas, Contoh dengan cara pengurangan subsidi BBM yang mempunyai efek domino (yang otomatis 9 bahan pokok, air, PLN dan Gas melambung harganya) atau rekayasa ekonomi.
  4. Strategi pengurangan kemiskinan tetapi implementasinya yakni strategi mengurangi penduduk miskin melalui PERDAGANGAN BEBAS. Yang miskin akan mati kelaparan atau mati karena kriminal.
IMF menjerat serta merusak kedaulatan bangsa indonesia dengan hutang yang beranak-pinang dan ditanggung sampai anak, cucu dan cicit bangsa ini. IMF juga akan memberi imbalan kepada bonekanya dengan bonus yang langsung dikirim melalui bank SWISS. Jadi patut untuk dicurigai bagi para pejabat atau penguasa pasar yang mempunyai rekening di BANK SWISS !!!

WB dan IMF, demi memuluskan misi-misnya akan membuat boneka-boneka dalam negeri (Presiden boneka/Parlemen boneka) yang sering kita kenal dengan nama MAFIA, baik itu Mafia Hukum/Mafia Migas.



#ORANG-ORANG NEOLIB SEBAGAI BONEKA ATAU PENDEKAR WB & IMF.

Pada Foto tersebut Presiden Jokowi sedang memakai celemek (koki masak/pelayan) yang diartikan bahwa Presiden Jokowi adalah pelayan/tukang masak Aseng-Asing. Sistem NEOLIB sudah pasti mengabdi pada pasar bebas yang melayani kepentingan para investor asing serta meruntuhkan kemandirian ekonomi nasional. Misalnya, hypermarket bisa ada di mana saja di seluruh Indonesia, serta hancurnya warung-warung klontongan sehingga bermutasi kepada warung maksiat dan warung esek-esek. Dalam hal kenaikan harga BBM dengan sendirinya SPBU Pertamina kesulitan dalam menghadapi persaingan dengan SPBU Asing, nampaknya pemerintah lebih memihak kepada pengusaha atau investor SPBU asing.

Dalam bidang pendidikan sekarang ini, kalau tidak punya uang, jangan bermimpi jadi sarjana. Biaya masuk perguruan tinggi sekarang sudah sampai belasan juta rupiah, bahkan puluhan juta rupiah. Karena pendidikan dinegeri ini sudah diliberalisasi habis, Kalau swasta tidak ada masalah. Tapi ini juga berlaku untuk universitas negeri. Sama hal seperti Sistem pasar yakni Semua sudah ada, ada yang kwalitas pengajarnya baik ada juga kwalitas pengajarnya rendahan, tapi hanya bagi yang punya uang yang mendapakan pendidikan yang berkwalitas baik, kalau yang tidak punya uang, ya nonton saja atau mendapatkan kwalitas rendahan. Serta juga kirikulum pendidikan selalu disusupin paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila seperti ekonomi liberal atau hidup secara liberal dengan sistem pemerintahan liberal.

Akibatnya bangsa Indonesia yang terkotak- kotak, kesenjangan sosial mengkristal, lucu nya ini terus terjadi setelah 68 tahun kita merdeka, rakyat Indonesia yang benar- benar sudah merdeka baru 20 persen ini adalah kalangan yang punya rumah, punya jaminan pendidikan dan kesehatan. Sebaliknya, mayoritas rakyat belum pernah merdeka sama sekali, jumlahnya 80 persen. Tugas pemerintah yakni membuat yang belum pernah merdeka ini menikmati kemerdekaan. Dan itu tidak bisa lewat jalan neoliberaslime. Selama ini banyak para pakar maupun para politisi terlalu menyederhanakan hal ini dengan berasumsi terbelakang ini hanya gara-gara korupsi. Betul korupsi merusak, menghancurkan, dan harus dilawan. Tapi yang menyebabkan rakyat Indonesia yang 80 persen tidak pernah menikmati kemerdekaan bukan hanya karena uang negara dirampok, tapi karena jalan yang ambil pemerintahan adalah jalan neoliberal. Ini yang membuat jurang antara yang miskin dan kaya besar sekali.

Dipemerintahan SBY dimana pemerintahan senangnya utang dan kebijakannya banyak pro asing. Kini tahun 2014, kembali rakyat kecewa kepada presiden Jokowi. Janji Jokowi untuk membuat kemandirian ekonomi nasional nampaknya hanya janji-janji belaka. Jokowi telah mengingkari janjinya untuk membubarkan Petral atau menyikat mafia Migas. Jokowi pun telah mengubah kabinet Trisakti menjadi kabinet kerja yakni kabinet kerja untuk aseng-asing yang telah banyak membantu JOKOWI pada kampanye PilGud DKI 2012 dan Pilpres 2014 dalam REKAYASA PENCITRAAN.


Bantahan Terhadap Alasan Presiden Jokowi tentang Harga BBM Naik
Katanya rupiah melemah karena harga BBM dan juga Subsidi tidak tepat sasaran terakhir anggaran (APBN) ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM. Jelas alasan ini tidak logis !!! . 
  1. Padahal penyebab rupiah karena volume mobil / kendaraan bermotor nambah terus tanpa ada kontrol dari pemerintahan, yang otomatis konsumsi BBM naik. Waktu pemerintahan SBY, industri otomotif mobil itu udah jenuh untuk mobil harga 125 juta ke atas. Orang kebanyakan pinginnya ganti mobil saja. Pasar mobil yang belum tersentuh harga 125 juta ke bawah. Grup Astra punya lobi kuat sehingga ada kebijakan MOBIL MURAH. "Masih Ingatkan kebijakan  MOBIL MURAH ?!?"
  2. Konstitusi dan UU sudah menjamin arah subsidi, jadi yang bermasalah adalah sistem/birokrasi yang digunakan serta bobroknya mental para pemimpin serta para pejabat negara, dimana pemimpin lewat UU-nya lebih memihak kepada kepentingan Aseng-Asing serta Korupsi besar-besaran.
  3. Yang menghambur-hamburkan anggaran itu adalah tunjangan hidup para pejabat negara, kuatnya kedudukan MAFIA MIGAS, lemahnya sistem hukum dan UU sehingga dalam membuat UU dan mengjudicial review UU membutuhkan anggaran dari negara, lemahnya kontrol pajak, mengaji lembaga pemetintah yang tidak kompeten dan PNS yang makan gaju buta.
  4. Kepada rakyatnya sendiri, Presiden Jokowi tega mengurangi subsidi. Tapi sebaliknya kepada orang asing, Presiden Jokowi begitu tunduk dan patuh.
  5. Dari Orba sampai Pasca Reformasi, Negara Indonesia berada dalam cengkraman IMF, WTO dan WB, inilah yang menyebabkan negara Indonesia kehilangan kedaulatan secara Politik, Ekonomi dan Hukum.

Ketika Kampanye PILPRES, Jokowi menyatakan ideologi Trisakti. Saya tidak suka neoliberal, karena neoliberal pintu masuk neokolonialsime. Tiba-tiba di tengah jalan, Jokowi ganti menjadi kabinet kerja. Kerja untuk siapa ??? Untuk asing ??? Kenaikan harga BBM sangatlah menguntungkan SPBU asing (SHELL, INDOMOBIL dan PETRONAS), nanti akan sendirinya PERTAMINA tinggal nama aja. Kenaikan harga BBM juga memberikan keuntungan perusahaan asing yang telah mengelolah minyak bumi di Indonesia ( Chevron, Exxon, Conoco, Shell, British Petroleum, Total S.A, Saudi Aramco, dsb), sebab dengan naiknya BBM otomatis Profit dan Investasi perusahaan asing yang beroperasi tetap aman.

Selama ini SPBU asing sebenarnya nggak laku, tapi dengan naik harga BBM pompa Asing pasti akan laku. Ideologi PANCASILA berganti jadi PANCASILAT. Presiden Jokowi Nggak berani ambil resiko, atau gak tahu atau pura-pura gak tahu, yang sebenarnya ada cara lain di luar dari otak atik BBM.

Dulu harga minyak mentah tadinya 105 dolar per barel atau 107 dolar per barel. Sekarang sudah 80 dolar per-barel bahkan cendrung menurun atau sekarang sekitar 73 dolar per-barel. Selisihnya sekitar 30 dolar. Kok pemerintah mau menaikkan harga BBM. Negara Tetanggapun sudah menurunkan harga BBM, di Pemerintah Cina  saja sudah 5 kali menurunkan harga BBM.  Karena jelas hitungan-hitungannya.


#TIPU MUSLIHAT PRORGAM TIGA KARTU JONGOS JOKOWI
Pembukaan konstitusi kita dengan terang-benderang  menyebutkan, bahwa NKRI dibentuk antara lain untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Tiga Kartu 'jongos' yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikeluarkan Presiden JOkowi merupakan program tumpang tindih dan juga Copy Paste (program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ) dari pemerintahan SBY yang telah nyata gagal mengsejahterakan rakyat. Dari program tumpang tindih tersebut justru program 3 kartu Jongos merupakan program yang menghambur-hamburkan anggaran negara sebab sebelum program pencitraan 3 katru Jongos sudah ada program yang serupa (Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Program Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bahkan sudah anggarannya, hal ini lah yang menghambur-hamburkan anggaran negara seperti kata pidato Presiden Jokowi saat pengumuman kenaikan BBM 17 Nov 2014.

Seharusnya Jokowi memperbaiki atau menyempurnakan program yang telah ada dan berjalan bukannya membuat "pencitraan" dengan mengadakan PROGRAM TANDINGAN seperti yang dilakukan oleh pendukungan di Koalisi Indonesia Heboh (KIH) yang pernah membuat DPR RI TANDINGAN.

Program 3 kartu sakti Jongos selain Program Pencitraan dan Program Tandingan, juga termasuk program "TIPUAN", sebab dengan naiknya harga BBM akan ber-efek domino terhadap harga 9 bahan pokok dll, apakah dengan KKS yang mendapatkan bantuan langsung uang tunai Rp. 400 ribu per-2 bulan bisa mengsejahterakan rakyat miskin yang hidup ditengah-tengah melambungnya harga 9 bahan pokok, dengan Rp. 400 ribu per-2 bulan jika dibagi 2 bulan (60 hari) maka hasilnya perkeluarga mendapatkan Rp. 6.666,- perhari, SANGAT MUSTAHIL KKS dapat mengsejahterakan 1 orang yang hidup di tengah-tengah kenaikan 9 bahan pokok akibat kenaikan BBM, apalagi menghidupkan sebuah keluarga ???. Sungguh rakyat Indonesia sedang BEGO-BEGOIN oleh Presidennya yakni Presiden Joko Widodo.

Sedangkan untuk KIP kemungkinan tidak ada bedanya dengan KJP (kartu jakarta pintar) yakni tiap siswa SMA/SMK/MA memperoleh dana Rp 240 ribu, siswa SMP/MTs mendapatkan Rp 210 ribu, sedangkan siswa SD/MI memperoleh Rp 180 ribu. Tapi dana tersebut dibagikan ke siswa tiap tiga bulan sekali. Jika kita menghitung berdasarkan siswa SMA/sederajat yang memperoleh dana Rp 240 ribu per-tiga bulan, maka tiap siswa akan mendapatkan dana bantuan Rp. 2.666,- per-hari. Untuk KIS juga tidak ada bedanya dengan program BPJS, hanya servisnya saja yg berbeda, tapi fungsinya sama kata Jusuf Kalla.

Jadi sangat jelas Program 3 Kartu Sakti Jokowi hanya merupakan Program COPAS dari pemerintahan SBY, juga PROGRAM TANDINGAN serta BERNUANSA PENCITRAAN.

PROGRAM 3 KARTU JONGOS JOKOWI juga merupakan PROGRAM PEMISKINAN & PROGRAM PEMBODOHAN PUBLIK, yang bertentangan dengan pembukaan UUD 1945.


Dampak Kenaikan BBM

Berdasarkan Statistik, Orang yang naik sepeda motor jumlahnya lebih dari 80 juta orang, ini pun orang-orang yang tergolong nyaris miskin. Bila harga BBM naik, maka orang-orang itu pasti jatuh ke kategori miskin dengan dampaknya nasib nelayan dan nasib supir kendaraan umum / angkot. BOHONG SEKALI kalau nggak ada dampaknya walaupun diberikan Dopping ( 3 kartu sakti). Karena kenaikan harga BBM merupakan memperparah penyakit Kanker (kantong kering), maka Dopping ( 3 kartu sakti) itu jelas hanya dapat menghilangkan rasa sakit penyakit Kanker rakyat miskin. Penyakit masyarakat bangsa indonesia adalah kurang pekerjaan atau nggak ada pekerjaan, juga pembiaran pemerintah terhadap perampokan SDA yang dilakukan oleh bangsa aseng dan asing. Jadi kenaikan harga BBM itu menyebabkan orang miskin tambah, kriminal bertambah dan kematian rakyat miskin pun bertambah.

BBM Untuk Rakyat

Solusi alternatif adalah dengan melakukan subsidi silang harga BBM, dengan membuat dua jenis BBM yakni membedakan oktan pada kadar minyak yaitu harga BBM Rakyat dengan oktan 80-83 dan BBM Super beroktan 92-94. BBM Rakyat tetap dijual pada harga Rp6.500/liter. Sedangkan harga BBM Super (untuk masyarakat yang mampu) bisa dinaikandengan harga Rp12.000-Rp14.000/liter.

Subsidi silang harga BBM ini  khususnya oktan yang rendah mesin tetap aman bagi pengguna sepeda motor, kendaraan angkutan kota,dan perahu nelayan. Sedangkan oktan yang tinggi akan membuat pengendara mobil menengah atas takut menggunakan BBM Rakyat. Mereka tidak ingin mesin mobilnya menggelitik karena akan mempercepat kerusakan mesin dan biaya perbaikannya lebih mahal.

Jadi solusi alternative ini tidak mengundang efek domino terhadap harga 9 bahanpokok, air, gas dan PLN.

Tambahan Solusinya, yakni : ada kontrol pemerintah terhadap investasi penjualan kendaraan, memprioritas angkutan massal sebagai dan memperkuat sistem hukum dengan baik.


#KENAIKAN BBM, JOKOWI WAJIB Di-impeach atau DI-makzulkan

Pasal 7A UUD 1945 Amademen ke-4: Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Impeachment/pemakzulan presiden adalah proses pemecatan, penyingkiran atau penurunan seorang presiden dari jabatannya.
2 kelompok alasan Impeachment/pemakzulan presiden yakni dengan (1) alasan pelanggaran hukum (pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya & perbuatan tercela & (2) alasan tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.Pada Aspek Hukum dan Politik, Impeachment/pemakzulan presiden dapat melalui, jika presiden melanggar ketentuan Konstitusi & Per-UU-an, kuatnya DPR yang berada pada oposisi pemerintahan, rendahnya popularitas presiden yang dapat mengubah opini publik sehingga dapat memaksa DPR untuk melakukan proses Impeachment/pemakzulan presiden, hancurnya ekomoni negara yang membuat rakyat sengsara sehingga menginginkan & mendukung suatu upaya Impeachment/pemakzulan presiden, bekerjasama serta mencari dukungan internasional untuk Impeachment/pemakzulan presiden.

Proses Pemakzulan, dapat diawali melalui Hak Interpelasi (bertanya) dan Hak Angket (Penyelidikan) DPR lalu hasilnya diajukan, diperiksa, diadili & memutuskan permintaan DPR oleh MK kemudian ke MPR yang mevonis. Tapi ingat peranan Masyarakat untuk menekan DPR & MPR saatlah penting dalam menyukseskan Impeachment/pemakzulan presiden.

Ukuran yang paling penting dalam menentukan kesalahan / pertanggungjawaban politik presiden adalah kejujuran & kesungguhan presiden dalam melaksanakan amanat konstitusi bukan amanat IMF & WB, melayani kepentingan rakyat, kepentingan bangsa & negara bukan kepetingan Aseng-Asing. Makanya dalam menjalankan tugasnya Presiden wajib menjalankan konstitusionalnya sesuai dengan sumpah jabatannya sebagai presiden yaitu menghormati UUD 1945 & menjalankan UU & peraturannya dengan selurus-lurusnya serta mengabdi kepada bangsa & negara.

Berkaitan dengan pasal 9 UUD 1945, mengenai sumpah jabatan Presiden, pelanggaran terhadap UUD dapat diperluas dalam berbagai bentuk & jenis pelanggaran UUD 1945 maupun seluruh UU, termasuk tindakan presiden yang tidak memegang teguh UUD 1945 serta tidak menjalankan segala UU & peraturannya dengan selurus-lurusnya.- adanya kata2 "menjalankan UU & peraturannya dengan selurus-lurusnya". Berarti bahwa pelanggaran terhadap setiap ketentuan UU termasuk per-UU-an, PP, KepPres & peraturan2 lainnya.
Hal-hal yang dapat menyukseskan Impeachment/pemakzulan presiden, yakni :
  1. Adanya Penolakan dan Perlawanan yang panjang dari berbagai elemen Masyarakat dan Mahasiswa;
  2. Seluruh Aktivis dan para politisi bersatu melakukan aksi, baik didalam parlemen maupu dijalan;
  3. Pengembangan kasus korupsi pengadaan BUSWAY di DKI Jakarta.

Dasar-dasar Impeachment/pemakzulan Presiden Jokowi, yakni :
  1. Bahwa Presiden Jokowi telah melanggar Pasal 6 ayat (2) JO pasal 5 ayat (12) UU No. 42/2008 tentang Pemilihan Presiden & wakilnya, "setia kepada Pancasila & UUD 1945 & Cita2 Proklamasi, bahwa kenaikan BBM merupakan pengingkaran terhadap pasal tersebut;
  2. Bahwa Presiden Jokowi pelanggaran terhadap UU No. 12/2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014, bahwa kenaikan BBM yang dilakukan Presiden Jokowi telah melanggar UU tersebut, tepatnya pada pasal 14 ayat (13) : Anggaran untuk subsidi energi yang merupakan bagian dari Program Pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah. Sementara saat ini harga minyak mentah dunia jatuh, bahkan telah berada di bawah US$73/barel. Dengan demikian tidak ada alasan bagi Pemerintah Jokowi untuk menaikkan harga BBM;
  3. Bahwa Presiden Jokowi telah melanggar Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UndangUndang Dasar, sebab Menaikan BBM dan Program 3 Kartu Saktinya telah melalui prosedur yang salah yakni tanpa ada musyawarah dari DPR. yang seharusnya Presiden Jokowi meminta persetujuan DPR serta tidak mempunyai payung hukum (program kenaikan BBM dan program 3 Kartu Saktinya tidak tertuang dalam APBN); 
  4. Bahwa Presiden Jokowi telah melanggar Pasal 236 UU No. 17/2014 tentang MPR,DPR,DPD,DPRD Junto Pasal 21 Junto Pasal 37 UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan RI, dimana kedua pasal tersebut (pasal 236 UU No. 17/2014 dan pasal 21 UU No. 16/2004) telah melarang Jaksa Agung dan Anggota DPR RI untuk rangkap jabatan sebagai pejabat negara dan pada pasal 37 UU No. 16/2004 menegaskan Jaksa Agung bertanggung jawab atas penuntutan yang dilaksanakan secara independen demi keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani. Jadi Jaksa Agung harus bebas dari pengaruh kekuasaan pihak mana pun. Dimana dalam hal ini Presiden Jokowi telah melakukan pelanggaran terhadap UU (hukum) yang telah Melantikan Jaksa Agung pada 21 November 2014 merupakan suatu pelanggaran terhadap UU (hukum);
  5. Bahwa Presiden Jokowi telah melanggar Pasal 9 ayat (1) UUD 1945 tentang "Sumpah Jabatannya" yakni " memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruslurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa", karena berdasarkan point 1 s/d 4 merupakan bentuk pelanggaran terhadap "Sumpah Jabatan".
     
Berdasarkan point-point diatas maka sudah sangat jelas Presiden Joko Widodo telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap hukum (Pasal 7A UUD 1945), maka sebagai akbat hukumnya Presiden Joko Widodo WAJIB DI-IMPEACHMENT/DI-MAKZULKAN yaitu "diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia" karena tidak pantas Presiden melakukan "PELANGGARAN HUKUM" yang merupakan suatu cerminan OTORITER yang tidak dianut dalam UUD maupun UU.

“Dalam soal BBM pemerintah kita, dari rezim ke rezim, selalu saja sibuk dengan urusan hilir, yaitu harga. Begitu ada tekanan terhadap APBN, langkah yang diambil selalu menaikkan harga BBM. Ini langkah pemerintah yang malas dan tidak kreatif. Akibatnya rakyat yang selalu menjadi korban.
Yang paling mendasar justru di sisi hulu. Pemerintah seharusnya memberantas mafia migas yang telah banyak merugikan rakyat dan bangsa Indonesia.
Presiden Jokowi hanya tidak ada bedanya dengan rezim sebelumnya. Lebih ironis lagi, besarnya kenaikan yang Rp2.000/liter itu persis dengan desakan Bank Dunia (WB). Ini mengkonfirmasi, siapa sesungguhnya yang mendrive kebijakan ekonomi di negeriini. Jargon berpihak kepada rakyat yang digembar-gemborkan Jokowi saat kampaye, ternyata palsu belaka. Sebenarnya rakyak sudah tahu kalo si Jongos Jokowi itu pendusta,ini sudah terbukti bahwa si Jongos ingkar terhadap SUMPAH JABATAN GUBENUR DKIJAKARTA Tahun 2012.

“Janji/Sumpah kepada TUHAN YANG MAHA ESA aja berani dilanggar apa lagi kepada manusia !.
“AtasNama WONG CILIK dia mencari dukungan, tapi ketika naik dia mengabdi kepada WONGLICIK”.